Sabtu, 17 Januari 2009

HAKEKAT KEHIDUPAN

HAKEKAT KEHIDUPAN

Hakekat adalah ungkapan yang menyatakan suatu yang haq atau kebenaran. Kehidupan berasal dari kata hidup yang berarti perpaduan antara jiwa dan raga. Jadi hakekat kehidupan menurut Islam adalah berlangsungnya perpaduan antara jiwa dan raga selama berada di dunia dalam mengemban amanah sebagai khlaifah di muka bumi.
A. Analisa kebutuhan manusia
Pandangan Psikoanalitik
Aliran ini menganggap bahwa manusia pada dasarnya digerakkan oleh dorongan-dorongan dari dalam dirinya yang bersifat instruktuf. Tingkah laki individu ditentukan dan dikontrol oleh kekuatan psikologis yang sejak semula memang sudah ada pada dirinya.
Pandangan humanistik
Aliran ini berpendapat bahwa manusia itu memiliki dorongan untuk menggerakkan dirinya ke tujuan positif, manusia itu rasional tersosialisasi dan dalam beberapa hal dapat menentukan nasibnya sendiri. Pandangan ini menunjukan bahwa manusia memiliki kemampuan untuk mengarahkan, mengatur dan mengontrol diri sendiri.
Pandangan Martin Buber
Martin Buber berpendapat bahwa manusia itu pada dasarnya baik atau jahat tetapi manusia mengandung keadaan kemungkinan untuk berbuat baik dan jahat.
Pandangan Behavioristik
Menurut Behavioristik bahwa manusia itu lahir sebagai makhluk relatif yang tingkah lakunya dipengaruhi oleh lingkungan sekitarnya.
Pandangan Islam
Ajaran Islam menganggap bahwa manusia adalah makhluk yang mempunyai kecenderungan ber Tuhan yang dikenal dengan istilah fitrah.
Dengan demikian hakekat manusia itu adalah :
a. Sebagai makhluk Tuhan yang mempunyai kebutuhan dan keharusan untuk bertaqwa kepada-Nya.
b. Sebagai makhluk sosial di mana dia membutuhkan lingkungan hidup untuk berkelompok dan mengembangkan dirinya.
c. Sebagai individu dia mempunyai potensi-potensi yang dapat dikembangkan dan membutuhkan materi dan spiritual.
d. Dapat dan harus dididik serta mendidik diri sendiri.
B. Mencari kebenaran sebagai kebutuhan dasar manusia
Dalam kehidupan manusia membutuhkan sesuatu yang dianggapnya benar untuk menuntun hidupnya ke jalan yang lurus. Hal ini disebabkan karena pada dasarnya manusia itu diciptakan oleh Allah dengan bekal kecenderungan kepada jalan kebaikan (hanif) seperti yang dijelaskan Allah dan surat 6 : 79.
C. Islam sebagai sumber kebenaran
Dalam Al-Quran selalu diajarkan tentang nilai-nilai kebenaran yang menyangkut keseluruhan dari aspek-aspek kehidupan, sehingga tidak ada segi kehidupan yang tidak disinggung dalam ajaran Islam. Islam merupakan kebenaran, kebenaran itu dicapai apabila telah mencapai derajat taqwa.
D. Konsep tauhid La ila Ha Illallah
Islam adalah monotheisme, Allah itu esa (satu), tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, tidak ada sesuatu apapun yang sama dengan-Nya, dan Ia maha segalanya.
Alqur’an tersarikan dalam Al Fatikha, Fatikha tersari dalam kata La ila Ha Illallah, dan kata syahadat ini berintikan kata ALLAH. Kata La ila Ha Illallah merupakan dua rangkaian kata yaitu peniadaan atas segala sesuatu (Tuhan), lalu diikuti kata pengeculian.
E. Hakikat penciptaan alam semesta
Alam hanya bersipat sementara, tidak ada yang kekal di alam ini, semua mengalami perubahan. Alam diciptakan untuk untuk dimanpaatkan dan dilestarikan, didalamnya terdapat banyak proses hidup dan kehidupan yang saling membutuhkan, dan mempengaruhi, kesemuanya itu harus dijadikan sebagai objek/wahana beramal ibadah untuk membuktikan tingkat keimanan, sebagai wujud rasa syukur dan pengabdian kepada Allah.
F. Hakikat penciptaan manusia
Manusia adalah makhluk terbaik, yang diciptakan hanya untuk mengabdi kepada Allah, manusia karena perbuatannya dapat menjadi lebih mulia daripada malaikat, tetapi dapat pula menjadi lebih terkutuk daripada iblis. Hidup adalah masalah, dan manusia diciptakan sebagai kholifah yang harus menyelesaikan masalah, dengan cara memanpaatkan, dan melestarikan semua potensi yang ada di alam.
Manusia berasal dari roh suci yang akan kembali pula kepada yang suci, dalam proses aktivitas di alam ini manusia diberikan kebebasan untuk berbuat tapi tentunya dengan tuntutan pertanggungjawaban atas perbuatan tersebut, meskipun hanya seberat biji zarah.
G. Hakikat masyarakat
Masyarakat adalah komunitas dari populasi manusia, yang didalamnya terdapat interaksi sosial yang demikian kompleksnya, untuk itu harus ada aturan yang mengatur tata nilai yang berlaku dalam masyarakat itu (Alqur’an dan Hadist). Dengan demikian barulah akan ada keadilan sesuai proporsinya, dan ada tahapan proses yang sesuai dengan prosedurnya, yang akan bermuara pada kedilan dan kemakmuran, sehingga masyarakat akan adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan. Dalam proses untuki menuju/menggapai dan memelihara agar hal itu dapat senantiasa terwujut maka pemimpin dan kepemimpinan menjadi suatu hal mutlak di dalam masyarakat, yang merupakan pelayan, pengayom, dan pelindung bagi masyarakatnya.
H. Hakikat ilmu
Ilmu itu adalah jalan, tapi bila salah mengamalkan dapat menjadi lawan. Kebenaran dapat diketahui denga ilmu. Banyak aliran dan bidang ilmu, semakin tinggi ilmu seseorang bila ia salah berbuat maka semakin besar daya rusaknya. Dengan ilmu hidup jadi lebih mudah, dengan iman hidup jadi terarah. Ilmu tanpa iman tidaklah berkat (tiada barokah), iman tanpa ilmu tidak bermanpaat (tidak berbekas), itulah simpul kehidupan berilmu, beriman, dan beramal yang sejalan dengan bezikir, berfikir, dan berkarir.

NDP Caknur

NILAI DASAR PERJUANGAN
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
Versi Cak Nur (Nurkholis Majid)
A. Dasar-Dasar Kepercayaan
Manusia memerlukan suatu bentuk kepercayaan. Kepercayaan itu akan melahirkan tata nilai guna menopang hidup dan budayanya. Sikap tanpa percaya atau ragu yang sempurna tidak mungkin dapat terjadi. Tetapi selain kepercayaan itu dianut karena kebutuhan dalam waktu yang sama juga harus merupakan kebenaran. Demikian pula cara berkepercayaan harus pula benar. Menganut kepercayaan yang salah bukan saja tidak dikehendaki akan tetapi bahkan berbahaya.
Disebabkan kepercayaan itu diperlukan, maka dalam kenyataan kita temui bentuk-bentuk kepercayaan yang beraneka ragam di kalangan masyarakat. Karena bentuk- bentuk kepercayaan itu berbeda satu dengan yang lain, maka sudah tentu ada dua kemungkinan: kesemuanya itu salah atau salah satu saja diantaranya yang benar. Disamping itu masing-masing bentuk kepercayaan mungkin mengandung unsur-unsur kebenaran dan kepalsuan yang campur baur.
Sekalipun demikian, kenyataan menunjukkan bahwa kepercayaan itu melahirkan nilai-nilai. Nilai-nilai itu kemudian melembaga dalam tradis-tradisi yang diwariskan turun temurun dan mengikat anggota masyarakat yang mendukungnya. Karena kecenderungan tradisi untuk tetap mempertahankan diri terhadap kemungkinan perubahan nilai-nilai, maka dalam kenyataan ikatan-ikatan tradisi sering menjadi penghambat perkembangan peradaban dan kemajuan manusia. Disinilah terdapat kontradiksi kepercayaan diperlukan sebagai sumber tatanilai guna menopang peradaban manusia, tetapi nilai-nilai itu melembaga dalam tradisi yang membeku dan mengikat, maka justru merugikan peradaban.
Oleh karena itu, pada dasarnya, guna perkembangan peradaban dan kemajuannya, manusia harus selalu bersedia meninggalkan setiap bentuk kepercayaan dan tata nilai yang tradisional, dan menganut kepercayaan yang sungguh-sungguh yang merupakan kebenaran. Maka satu-satunya sumber nilai sumber dan pangkal nilai itu haruslah kebenaran itu sendiri. Kebenaran merupakan asal dan tujuan segala kenyataan. Kebenaran yang mutlak adalah Tuhan Allah.
Perumusan kalimat persaksian (Syahadat) Islam yang kesatu : Tiada Tuhan selain Allah mengandung gabungan antara peniadaan dan pengecualian. Perkataan "Tidak ada Tuhan" meniadakan segala bentuk kepercayaan, sedangkan perkataan "Selain Allah" memperkecualikan satu kepercayaan kepada kebenaran. Dengan peniadaan itu dimaksudkan agar manusia membebaskan dirinya dari belenggu segenap kepercayaan yang ada dengan segala akibatnya, dan dengan pengecualian itu dimaksudkan agar manusia hanya tunduk pada ukuran kebenaran dalam menetapkan dan memilih nilai - nilai, itu berarti tunduk pada Allah, Tuhan Yang Maha Esa, Pencipta segala yang ada termasuk manusia. Tunduk dan pasrah itu disebut Islam.
Tuhan itu ada, dan ada secara mutlak hanyalah Tuhan. Pendekatan ke arah pengetahuan akan adanya Tuhan dapat ditempuh manusia dengan berbagai jalan, baik yang bersifat intuitif, ilmiah, historis, pengalaman dan lain-lain. Tetapi karena kemutlakan Tuhan dan kenisbian manusia, maka manusia tidak dapat menjangkau sendiri kepada pengertian akan hakekat Tuhan yang sebenarnya. Namun demi kelengkapan kepercayaan kepada Tuhan, manusia memerlukan pengetahuan secukupnya tentang Ketuhanan dan tatanilai yang bersumber kepada-Nya. Oleh sebab itu diperlukan sesuatu yang lain yang lebih tinggi namun tidak bertentangan denga insting dan indera.
Sesuatu yang diperlukan itu adalah "Wahyu" yaitu pengajaran atau pemberitahuan yang langsung dari Tuhan sendiri kepada manusia. Tetapi sebagaimana kemampuan menerima pengetahuan sampai ketingkat yang tertinggi tidak dimiliki oleh setiap orang, demikian juga wahyu tidak diberikan kepada setiap orang. Wahyu itu diberikan kepada manusia tertentu yang memenuhi syarat dan dipilih oleh Tuhan sendiri yaitu para Nabi dan Rosul atau utusan Tuhan. Dengan kewajiban para Rosul itu untuk menyampaikannya kepada seluruh ummat manusia. Para rosul dan nabi itu telah lewat dalam sejarah semenjak Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa atau Yesus anak Mariam sampai pada Muhammad SAW. Muhammad adalah Rosul penghabisan, jadi tiada Rosul lagi sesudahnya. Jadi para Nabi dan Rosul itu adalah manusia biasa dengan kelebihan bahwa mereka menerima wahyu dari Tuhan.
Wahyu Tuhan yang diberikan kepada Muhammad SAW terkumpul seluruhnya dalam kitab suci Al-Quran. Selain berarti bacaan, kata Al-Quran juga bearti "kumpulan" atau kompilasi, yaitu kompilasi dari segala keterangan. Sekalipun garis-garis besar Al-Quran merupakan suatu kompendium, yang singkat namun mengandung keterangan-keterangan tentang segala sesuatu sejak dari sekitar alam dan manusia sampai kepada hal-hal gaib yang tidak mungkin diketahui manusia dengan cara lain. Jadi untuk memahami Ketuhanan Yang Maha Esa dan ajaran-ajaran-Nya, manusia harus berpegang kepada Al-Quran dengan terlebih dahulu mempercayai kerasulan Muhammmad SAW. Maka kalimat kesaksian yang kedua memuat esensi kedua dari kepercayaan yang harus dianut manusia, yaitu bahwa Muhammad adalah Rosul Allah. Kemudian di dalam Al-Quran didapat keterangan lebih lanjut tentang Ketuhanan Yang maha Esa ajaran-ajaranNya yang merupakan garis besar dan jalan hidup yang mesti diikuti oleh manusia. Tentang Tuhan antara lain: surat Al-Ikhlas menerangkan secara singkat ; Katakanlah : "Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa. Dia itu adalah Tuhan. Tuhan tempat menaruh segala harapan. Tiada Ia berputra dan tiada pula berbapa. Selanjutnya Ia adalah Maha Kuasa, Maha Mengetahui, Maha Adil, Maha Bijaksana, Maha Kasih dan Maha Sayang, Maha Pengampun dan seterusnya daripada segala sifat kesempurnaan yang selayaknya bagi Yang Maha Agung dan Maha Mulia, Tuhan seru sekalian Alam.
Juga diterangkan bahwa Tuhan adalah yang pertama dan yang penghabisan, Yang lahir dan Yang Bathin, dan "kemanapun manusia berpaling maka disanalah wajah Tuhan". Dan "Dia itu bersama kamu kemanapun kamu berada". Jadi Tuhan tidak terikat ruang dan waktu.
Sebagai "yang pertama dan yang penghabisan", maka sekaligus Tuhan adalah asal dan tujuan segala yang ada, termasuk tata nilai. Artinya ; sebagaimana tata nilai harus bersumber kepada kebenaran dan berdasarkan kecintaan kepadaNya, Iapun sekaligus menuju kepada kebenaran dan mengarah kepada "persetujuan" atau "Ridhanya ". Inilah kesatuan antara asal dan tujuan hidup yang sebenarnya (Tuhan sebagai tujuan hidup yang benar, diterangkan dalam bagian yang lain).
Tuhan menciptakan alam raya ini dengan sebenarnya, dan mengaturnya dengan pasti. Oleh karena itu alam mempunyai eksistensi yang riil dan obyektif, serta berjalan mengikuti hukum-hukum yang tetap. Dan sebagai ciptaan daripada sebaik-baiknya penciptanya, maka alam mengandung kebaikan pada diri-Nya dan teratur secara harmonis. Nilai ciptaan ini untuk manusia bagi keperluan perkembangan peradabannya. Maka alam dapat dan dijadikan obyek penyelidikan guna dimengerti hukum-hukum Tuhan (Sunnatullah) yang berlaku didalamnya. Kemudian manusia memanfaatkan alam sesuai dengan hukum-hukumnya sendiri.
Jika kenyataan alam ini berbeda dengan persangkaan idealisme maupun agama Hindu yang mengatakan bahwa alam tidak mempunyai eksistensi riil dan obyektif, melainkan semua palsu atau maya atau sekedar emansipasi atau pancaran daripada dunia lain yang kongkrit, yaitu idea atau nirwana. Juga tidak seperti dikatakan Filsafat Agnosticisme yang mengatakan bahwa alam tidak mungkin dimengerti manusia. Dan sekalipun Filsafat Materialisme mengatakan bahwa alam ini mempunyai eksistensi riil dan obyektif sehingga dapat dimengerti oleh manusia, namun filsafat itu mengatakan bahwa alam ada dengan sendirinya. Peniadaan pencipta ataupun peniadaan Tuhan adalah satu sudut daripada filsafat materialisme.
Manusia adalah puncak ciptaan dan mahluk-Nya yang tertinggi. Sebagai mahluk tertinggi manusia dijadikan "Khalifah" atau wakil Tuhan di bumi. Manusia ditumbuhkan dari bumi dan diserahi untuk memakmurkannya. Maka urusan di dunia telah diserahkan Tuhan kepada manusia. Manusia sepenuhnya bertanggungjawab atas segala perbuatannya di dunia. Perbuatan manusia ini membentuk rentetan peristiwa yang disebut "sejarah". Dunia adalah wadah bagi sejarah, dimana manusia menjadi pemilik atau "rajanya".
Sebenarnya terdapat hukum-hukum Tuhan yang pasti (Sunattullah) yang menguasai sejarah, sebagaimana adanya hukum yang menguasai alam tetapi berbeda dengan alam yang telah ada secara otomatis tunduk kepada sunatullah itu, manusia karena kesadaran dan kemampuannya untuk mengadakan pilihan untuk tidak terlalu tunduk kepada hukum-hukum kehidupannya sendiri. Ketidakpatuhan itu disebabkan karena sikap menentang atau kebodohan. Hukum dasar alami daripada segala yang ada inilah "perubahan dan perkembangan", sebab : segala sesuatu ini adalah ciptaan Tuhan dan pengembangan olehNya dalam suatu proses yang tiada henti-hentinya. Segala sesuatu ini adalah berasal dari Tuhan dan menuju kepada Tuhan. Maka satu-satunya yang tak mengenal perubahan hanyalah Tuhan sendiri, asal dan tujuan segala sesuatu. Di dalam memenuhi tugas sejarah, manusia harus berbuat sejalan dengan arus perkembangan itu menunju kepada kebenaran. Hal itu berarti bahwa manusia harus selalu berorientasi kepada kebenaran, dan untuk itu harus mengetahui jalan menuju kebenaran itu. Dia tidak mesti selalu mewarisi begitu saja nilai-nilai tradisional yang tidak diketahuinya dengan pasti akan kebenarannya.
Oleh karena itu kehidupan yang baik adalah yang disemangati oleh iman dan ilmu. Bidang iman dan pencabangannya menjadi wewenang wahyu sedangkan bidang ilmu pengetahuan menjadi wewenang manusia untuk mengusahakan dan mengumpulkannya dalam kehidupan dunia ini. Ilmu itu meliputi tentang alam dan tentang manusia (sejarah). Untuk memperoleh ilmu pengetahuan tentang nilai kebenaran sejauh mungkin, manusia harus melihat alam dan kehidupan ini sebagaimana adanya tanpa melekatkan padanya kualitas-kualitas yang bersifat ketuhanan. Sebab sebagaimana diterangkan dimuka, alam diciptakan dengan wujud yang nyata dan objektif sebagaimana adanya. Alam tidak menyerupai Tuhan, dan Tuhan pun untuk sebagian atau seluruhnya tidak sama dengan alam. Sikap memper-Tuhan-kan atau mensucikan (Sakralisasi) haruslah ditujukan kepada Tuhan sendiri. Tuhan Allah Yang Maha Esa.
Ini disebut "Tauhid" dan lawannya disebut "Syirik" artinya mengadakan tandingan terhadap Tuhan, baik seluruhnya atau sebagian maka jelasnya bahwa syirik menghalangi perkembangan dan kemajuan peradaban, kemanusiaan menuju kebenaran.
Sesudahnya atau kehidupan duniawi ini ialah "hari kiamat". Kiamat merupakan permulaan bentuk kehidupan yang tidak lagi bersifat sejarah atau duniawi, yaitu kehidupan akhirat. Kiamat disebut juga "Hari Agama", atau yaumuddin, dimana Tuhan menjadi satu-satunya pemilik dan raja. Disitu tidak lagi terdapat kehidupan historis, seperti kebebasan, usaha dan tata masyarakat. Tetapi yang ada adalah pertanggunggan jawab individu manusia yang bersifat mutlak dihadapan illahi atas segala perbuatannya dahulu didalam sejarah.
Selanjutnya kiamat merupakan "hari agama", maka tidak yang mungkin kita ketahui selain daripada yang diterangkan dalam wahyu. Tentang hari kiamat dan kelanjutannya / kehidupan akhirat yang non-historis manusia hanya diharuskan percaya tanpa kemungkinan mengetahui kejadian-kejadiannya.
B. Pengertian-Pengertian Dasar Tentang Kemanusiaan
Telah disebutkan di muka, bahwa manusia adalah puncak ciptaan, merupakan mahluk yang tertinggi dan adalah wakil dari Tuhan di bumi. Sesuatu yang membuat manusia yang menjadi manusia bukan hanya beberapa sifat atau kegiatan yang ada padanya, melainkan suatu keseluruhan susunan sebagai sifat-sifat dan kegiatan-kegiatan yang khusus dimiliki manusia saja yaitu Fitrah. Fitrah membuat manusia berkeinginan suci dan secara kodrati cenderung kepada kebenaran (Hanif).

"Dlamier" atau hati nurani adalah pemancar keinginan pada kebaikan, kesucian dan kebenaran. Tujuan hidup manusia ialah kebenaran yang mutlak atau kebenaran yang terakhir, yaitu Tuhan Yang Maha Esa. Fitrah merupakan bentuk keseluruhan tentang diri manusia yang secara asasi dan prinsipil membedakannya dari mahluk-mahluk yang lain. Dengan memenuhi hati nurani, seseorang berada dalam fitrahnya dan menjadi manusia sejati.
Kehidupan dinyatakan dalam kerja atau amal perbuatanya. Nilai- nilai tidak dapat dikatakan hidup dan berarti sebelum menyatakan diri dalam kegiatan-kegiatan amaliah yang kongkrit. Nilai hidup manusia tergantung kepada nilai kerjanya. Di dalam dan melalui amal perbuatan yang berperikemanusiaan (fitrah sesuai dengan tuntutan hati nurani) manusia mengecap kebahagiaan, dan sebaliknya di dalam dan melalui amal perbuatan yang tidak berperikemanusiaan (jihad) ia menderita kepedihan. Hidup yang pernuh dan berarti ialah yang dijalani dengan sungguh-sungguh dan sempurna, yang didalamnya manusia dapat mewujudkan dirinya dengan mengembangkan kecakapan-kecakapan dan memenuhi keperluan-keperluannya. Manusia yang hidup berarti dan berharga ialah dia yang merasakan kebahagiaan dan kenikmatan dalam kegiatan-kegiatan yang membawa perubahan kearah kemajuan-kemajuan baik yang mengenai alam maupun masyarakat yaitu hidup berjuang dalam arti yang seluas-luasnya. Dia diliputi oleh semangatmencari kebaikan, keindahan dan kebenaran. Dia menyerap segala sesuatu yang baru dan berharga sesuai dengan perkembangan kemanusiaan dan menyatakan dalam hidup berperadaban dan berkebudayaan. Dia adalah aktif, kreatif dan kaya akan kebijaksanaan (Wisdom, Hikmah).
Dia berpengalaman luas, berpikir bebas, berpandangan lapang dan terbuka, bersedia mengikuti kebenaran dari manapun datangnya. Dia adalah manusia toleran dalam arti kata yang benar, penahan amarah dan pemaaf. Keutamaan itu merupakan kekayaan manusia yang menjadi milik daripada pribadi-pribadi yang senantiasa berkembang dan selamanya tumbuh kearah yang lebih baik.
Seorang manusia sejati (Insan Kamil) ialah yang kegiatan mental dan phisiknya merupakan suatu keseluruhan. Kerja jasmani dan kerja rohani bukanlah dua kenyataan yang terpisah. Malahan dia tidak mengenal perbedaan antara kerja dan kesenangan, kerja baginya adalah kesenggangan dan kesenangan ada dalam dan melalui kerja. Dia berkepribadian, merdeka, memiliki dirinya sendiri, menyatakan ke luar corak perorangannya dan mengembangkan kepribadian dan wataknya secara harmonis. Dia tidak mengenal perbedaan antara kehidupan individu dan kehidupan komunal, tidak membedakan antara perorangan dan sebagai anggota masyarakat, hak dan kewajiban serta kegiatan-kegiatan untuk dirinya adalah juga sekaligus untuk sesama ummat manusia.
Baginya tidak ada pembagian dua (dichotomy) antara kegiatan-kegiatan rokhani dan jasmani, pribadi dan masyarakat, agama dan politik maupun dunia akherat. Kesemuanya dimanifestasikan dalam suatu kesatuan kerja yang tunggal pancaran niatnya, yaitu mencari kebaikan, keindahan dan kebenaran. Dia seorang yang ikhlas, artinya seluruh amal perbuatannya benar-benar berasal dari dirinya sendiri dan merupakan pancaran langsung dari pada kecenderungannya yang suci yang murni. Suatu pekerjaan dilakukan karena keyakinan akan nilai pekerjaan itu sendiri bagi kebaikan dan kebenaran, bukan karena hendak memperoleh tujuan lain yang nilainya lebih rendah (pamrih). Kerja yang ikhlas mengangkat nilai kemanusiaan pelakunya dan memberikannya kebahagiaan. Hal itu akan menghilangkan sebab-sebab suatu jenis pekerjaan ditinggalkan dan kerja amal akan menjadi kegiatan kemanusiaan yang paling berharga. Keikhlasan adalah kunci kebahagiaan hidup manusia, tidak ada kebahagiaan sejati tanpa keikhlasan dan keikhlasan selalu menimbulkan kebahagiaan.
Hidup fitrah ialah bekerja secara ikhlas yang memancarkan dari hati nurani yang hanief atau suci.
C. Kemerdekaan Manusia (Ikhtiar) dan Keharusan Universal (Takdir)
Keikhlasan yang insani itu tidak mungkin ada tanpa kemerdekaan. Kemerdekaan dalam arti kerja sukarela tanpa paksaan yang didorong oleh kemauan yang murni, kemerdekaan dalam pengertian kebebasan memilih sehingga pekerjaan itu benar-benar dilakukan sejalan dengan hati nurani. Keikhlasan merupakan pernyataan kreatif kehidupan manusia yang berasal dari perkembangan tak terkekang daripada kemauan baiknya. Keikhlasan adalah gambaran terpenting daripada kehidupan manusia sejati. Kehidupan sekarang di dunia dan abadi (External) berupa kehidupan kelak sesudah mati di akherat. Dalam aspek pertama manusia melakukan amal perbuatan dengan baik dan buruk yang harus dipikul secara individual, dan komunal sekaligus. Sedangkan dalam aspek kedua manusia tidak lagi melakukan amal perbuatan, melainkan hanya menerima akibat baik dan buruknya dari amalnya dahulu di dunia secara individual. Di akherat tidak terdapat pertanggung jawaban perseorangan (Mutlak). Manusia dilahirkan sebagai individu, hidup ditengah alam dan masyarakat sesamanya, kemudian menjadi individu kembali.
Jadi individualitas adalah pernyataan asasi yang pertama dan terakhir, dari pada kemanusiaan, serta letak kebenarannya daripada nilai kemanusiaan itu sendiri. Karena individu adalah penanggung jawab terakhir dan mutlak daripada awal perbuatannya, maka kemerdekaan pribadi, adalah haknya yang pertama dan asasi.
Tetapi individualitas hanyalah pernyataan yang asasi dan primer saja dari pada kemanusiaan. Kenyataan lain, sekalipun sifat sekunder , ialah bahwa individu dalam suatu hubungan tertentu dengan dunia sekitarnya. Manusia hidup ditengah alam sebagai makhluk sosial hidup ditengah sesama. Dari segi ini manusia adalah bagian dari keseluruhan alam yang merupakan satu kesatuan. Oleh karena itu kemerdekaan harus diciptakan untuk pribadi dalam kontek hidup ditengah masyarakat. Sekalipun kemerdekaan adalah esensi daripada kemanusiaan, tidak berarti bahwa manusia selalu dan dimana saja merdeka. Adanya batas-batas dari kemerdekaan adalah suatu kenyataan. Batas-batas tertentu itu dikarenakan adanya hukum-hukum yang pasti dan tetap menguasai alam. Hukum yang menguasai benda-benda maupun masyarakat manusia sendiri yang tidak tunduk dan tidak pula bergantung kepada kemauan manusia. Hukum-hukum itu mengakibatkan adanya "Keharusan Universal " atau "Kepastian Hukum " dan takdir. 3) jadi kalau kemerdekaan pribadi diwujudkan dalam kontek hidup di tengah alam dan masyarakat dimana terdapat keharusan universal yang tidak tertaklukan, maka apakah bentuk yang harus dipunyai oleh seseorang kepada dunia sekitarnya ?
Sudah tentu bukan hubungan penyerahan, sebab penyerahan berarti peniadaan terhadap kemerdekaan itu sendiri. Pengakuan akan adanya keharusan universal yang diartikan sebagai penyerahan kepadanya sebelum suatu usaha dilakukan berarti perbudakan. Pengakuan akan adanya kepastian umum atau takdir hanyalah pengakuan akan adanya batas-batas kemerdekaan. Sebaliknya suatu persyaratan yang positif daripada kemerdekaan adalah pengetahuan tentang adanya kemungkinan-kemungkinan kretif manusia. Yaitu tempat bagi adanya usaha yang bebas dan dinamakan "Ikhtiar" artinya pilih merdeka.
Ikhtiar adalah kegiatan kemerdekaan dari individu, juga berarti kegiatan dari manusia merdeka. Ikhtiar merupakan usaha yang ditentukan sendiri dimana manusia berbuat sebagai pribadi banyak segi yang integral dan bebas; dan dimana manusia tidak diperbudak oleh suatu yang lain kecuali oleh keinginannya sendiri dan kecintaannya kepada kebaikan. Tanpa adanya kesempatan untuk berbuat atau berikhtiar, manusia menjadi tidak merdeka dan menjadi tidak bisa dimengerti untuk memberikan pertanggung jawaban pribadi dari amal perbuatannya. Kegiatan merdeka berarti perbuatan manusia yang merubah dunia dan dirinya sendiri. Jadi sekalipun terdapat keharusan universal atau takdir manusia dengan haknya untuk berikhtiar mempunyai peranan aktif dan menentukan bagi dunia dan dirinya sendiri. Manusia tidak dapat berbicara mengenai takdir suatu kejadian sebelum kejadian itu menjadi kenyataan. Maka percaya kepada takdir akan membawa keseimbangan jiwa tidak terlalu berputus asa karena suatu kegagalan dan tidak perlu membanggakan diri karena suatu kemunduran. Sebab segala sesuatu tidak hanya terkandung pada dirinya sendiri, melainkan juga kepada keharusan yang universal itu.
D. Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan
Telah jelas bahwa hubungan yang benar antara individu manusia dengan dunia sekitarnya bukan hubungan penyerahan. Sebab penyerahan meniadakan kemerdekaan dan keikhklasan dan kemanusiaan. Tatapi jelas pula bahwa tujuan manusia hidup merdeka dengan segala kegiatannya ialah kebenaran. Oleh karena itu sekalipun tidak tunduk pada sesuatu apapun dari dunia sekelilingnya, namun manusia merdeka masih dan mesti tunduk kepada kebenaran. Karena menjadikan sesuatu sebagai tujuan adalah berarti pengabdian kepada-Nya.
Jadi kebenaran-kebenaran menjadi tujuan hidup dan apabila demikian maka sesuai dengan pembicaraan terdahulu maka tujuan hidup yang terakhir dan mutlak ialah kebenaran terakhir dan mutlak sebagai tujuan dan tempat menundukkan diri. Adakah kebenaran terakhir dan mutlak itu ?. Ada, sebagaimana tujuan akhir dan mutlak daripada hidup itu ada. Karena sikapnya yang terakhir (Ultimate) dan mutlak maka sudah pasti kebenaran itu hanya satu secara mutlak pula.
Dalam perbendaharaan kata dan kulturiil, kita sebut kebenaran mutlak itu "Tuhan", kemudian sesuai dengan uraian bab I, Tuhan itu menyatakan diri kepada manusia sebagai Allah. Karena kemutlakannya, Tuhan bukan saja tujuan segala kebenaran. Maka dia adalah Yang Maha Benar. Setiap pikiran yang maha benar adalah pada hakikatnya pikiran tentang Tuhan YME. Oleh sebab itu seseorang manusia merdeka ialah yang ber-ketuhanan Yang Maha Esa. Keiklasan tiada lain adalah kegiatan yang dilakukan semata-mata bertujuan kepada Tuhan YME, yaitu kebenaran mutlak, guna memperoleh persetujuan atau "Ridho" daripada-Nya. Sebagaimana kemanusiaan terjadi karena adanya kemerdekaan dan kemerdekaan ada karena adanya tujuan kepada Tuhan semata-mata. Hal itu berarti segala bentuk kegiatan hidup dilakukan hanyalah karena nilai kebenaran itu yang terkandung didalamnya guna mendapat pesetujuan atau ridho kebenaran mutlak. Dan hanya pekerjaan "Karena Allah" itulah yang bakal memberikan rewarding bagi kemanusiaan. Kata "Iman" berarti percaya dalam hal ini percaya kepada Tuhan sebagai tujuan hidup yang mutlak dan tempat mengabdikan diri kepada-Nya. Sikap menyerahkan diri dan mengabdi kepada Tuhan itu disebut Islam. Islam menjadi nama segenap ajaran pengabdian kepada Tuhan YME. Pelakunya disebut "Muslim". Tidak lagi diperbudak oleh sesama manusia atau sesuatu yang lain dari dunia sekelilingnya, manusia muslim adalah manusia yang merdeka yang menyerahkan dan menyembahkan diri kepada Tuhan YME. Semangat tauhid (memutuskan pengabdian hanya kepada Tuhan YME) menimbulkan kesatuan tujuan hidup, kesatuan kepribadian dan kemasyarakatan. Kehidupan bertauhid tidak lagi berat sebelah, parsial dan terbatas. Manusia bertauhid adalah manusia yang sejati dan sempurna yang kesadaran akan dirinya tidak mengenal batas.
Dia adalah pribadi manusia yang sifat perorangannya adalah keseluruhan (Totalitas) dunia kebudayaan dan peradaban. Dia memiliki seluruh dunia ini dalam arti kata mengambil bagian sepenuh mungkin dalam menciptakan dan menikmati kebaikan-kebaikan dan peradaban kebudayaan.
Pembagian kemanusiaan tidak selaras dengan dasar kesatuan kemanusiaan (Human Totality) itu antara lain, ialah pemisahan antara eksistensi ekonomi dan moral manusia, antara kegiatan duniawi dan ukhrowi antara tugas-tugas peradaban dan agama. Demikian pula sebaliknya, anggapan bahwa manusia adalah tujuan pada dirinya membela kemanusiaan seseorang menjadi : manusia sebagai pelaku kegiatan dan manusia sebagai tujuan kegiatan. Kepribadian yang pecah berlawanan dengan kepribadian kesatuan (human totality) yang homogen dan harmonis pada dirinya sendiri : jadi berlawanan dengan kemanusiaan.
Oleh karena hakikat hidup adalah amal perbuatan atau kerja, maka nilai-nilai tidak dapat dikatakan ada sebelum menyatakan diri dalam kegiatan-kegiatan konkrit dan nyata. Kecintaan kepada Tuhan sebagai kebaikan, keindahan dan kebenaran yang mutlak dengan sendirinya memancar dalam kehidupan sehari-hari dalam hubungannya dengan alam dan masyarakat, berupa usaha-usaha yang nyata guna menciptakan sesuatu yang membawa kebaikan, keindahan dan kebenaran bagi sesama manusia "Amal Saleh" (harafiah: pekerjaan yang selaras dengan kemanusiaan) merupakan pancaran langsung daripada iman. Jadi Ketuhanan YME memancar dalam perikemanusiaan. Sebaliknya karena kemanusiaan adalah kelanjutan kecintaan kepada kebenaran maka tidak ada perikemanusiaan tanpa Ketuhanan YME. Perikemanusiaan tanpa Ketuhanan adalah tidak sejati. Oleh karena itu semangat Ketuhanan YME dan semangat mencari ridho daripada-Nya adalah dasar peradaban yang benar dan kokoh. Dasar selain itu pasti goyah dan akhirnya membawa keruntuhan peradabannya.
"Syirik" merupakan kebalikan dari tauhid, secara harafiah artinya mengadakan tandingan, dalam hal ini kepada Tuhan. Syirik adalah sifat menyerah dan menghambakan diri kepada sesuatu selain kebenaran baik kepada sesama manusia maupun alam. Karena sifatnya yang meniadakan kemerdekaan asasi, syirik merupakan kejahatan terbesar kepada kemanusiaan. Pada hakikatnya segala bentuk kejahatan dilakukan orang karena syirik. Sebab dalam melakukan kejahatan itu dia menghambakan diri kepada motif yang mendorong dilakukannya kejahatan tersebut yang bertentangan dengan prinsip-prinsip kebenaran. Demikian pula karena syirik seseorang mengadakan pamrih atas pekerjaan yang dilakukannya. Dia bekerja bukan karena nilai pekerjaan itu sendiri dalam hubungannya dengan kebaikan, keindahan dan kebenaran, tetapi karena hendak memperoleh sesuatu yang lain.
"Musyrik" adalah pelaku daripada syirik. Seseorang yang menghambakan diri kepada sesuatu selain Tuhan baik manusia maupun alam disebut musyrik, sebab dia mengangkat sesuatu selain Tuhan menjadi setingkat dengan Tuhan.
Demikian pula seseorang yang menghambakan (sebagaimana dengan jiran atau diktator) adalah musyrik, sebab dia mengangkat dirinya sendiri setingkat dengan Tuhan.
Kedua perlakuan itu merupakan penentang terhadap kemanusiaan, baik bagi dirinya sendiri maupun kepada orang lain. Maka sikap berperikemanusiaan adalah sikap yang adil, yaitu sikap menempatkan sesuatu kepada tempatnya yang wajar, seseorang yang adil (wajar) ialah yang memandang manusia. Tidak melebihkan sehingga menghambakan dirinya kepada-Nya. Dia selau menyimpan itikad baik dan lebih baik (Ikhsan) maka kebutuhan menimbulkan sikap yang adil kepada manusia.
E. Individu dan Masyarakat
Telah diterangkan dimuka, bahwa pusat kemanusiaan adalah masing-masing pribadinya dan bahwa kemerdekaan pribadi adalah hak asasinya yang pertama. Tidak sesuatu yang lebih berharga daripada kemerdekaan itu. Juga telah dikemukakan bahwa manusia hidup dalam suatu bentuk hubungan tertentu dengan dunia sekitarnya, sebagai mahkluk sosial, manusia tidak mungkin memenuhi kebutuhan kemanusiaannya dengan baik tanpa berada ditengah sesamanya dalam bentuk-bentuk hubungan tertentu. Maka dalam masyarakat itulah kemerdekaan asasi diwujudkan. Justru karena adanya kemerdekaan pribadi itu maka timbul perbedaan-perbedaan antara suatu pribadi dengan lainnya. Sebenarnya perbedaan-perbedaan itu adalah untuk kebaikannya sendiri : sebab kenyataan yang penting dan prinsipil, ialah bahwa kehidupan ekonomi, sosial, dan kultural menghendaki pembagian kerja yang berbeda-beda.
Pemenuhan suatu bidang kegiatan guna kepentingan masyarakat adalah suatu keharusan, sekalipun hanya oleh sebagian anggota saja. Namun sejalan dengan prinsip kemanusiaan dan kemerdekaan, dalam kehidupan yang teratur tiap-tiap orang harus diberi kesempatan untuk mengembangkan kecakapannya melalui aktifitas dan kerja yang sesuai dengan kecenderungannya dan bakatnya. Namun inilah kontradiksi yang ada pada manusia dia adalah mahkluk yang sempurna dengan kecerdasan dan kemerdekaannya dapat berbuat baik kepada sesamanya, tetapi pada waktu yang sama ia merasakan adanya pertentangan yang konstan dan keinginan tak terbatas sebagai hawa nafsu. Hawa nafsu cenderung kearah merugikan orang lain (kejahatan) dan kejahatan dilakukan orang karena mengikuti hawa nafsu. Ancaman atas kemerdekaan masyarakat, dan karena itu juga berarti ancaman terhadap kemerdekaan pribadi anggotanya ialah keinginan tak terbatas atau hawa nafsu tersebut, maka selain kemerdekaan, persamaan hak antara sesama manusia adalah esensi kemanusiaan yang harus ditegakkan. Realisasi persamaan dicapai dengan membatasi kemerdekaan. Kemerdekaan tak terbatas hanya dapat dipunyai satu orang, sedangkan untuk lebih satu orang, kemerdekaan tak terbatas tidak dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan, kemerdekaan seseorang dibatasi oleh kemerdekaan orang lain. Pelaksanaan kemerdekaan tak terbatas hanya berarti pemberian kemerdekaan kepada pihak yang kuat atas yang lemah (perbudakan dalam segala bentuknya), sudah tentu hak itu bertentangan dengan prinsip keadilan. Kemerdekaan dan keadilan merupakan dua nilai yang saling menopang. Sebab harga diri manusia terletak pada adanya hak bagi orang lain untuk mengembangkan kepribadiannya. Sebagai kawan hidup dengan tingkat yang sama. Anggota masyarakat harus saling menolong dalam membentuk masyarakat yang bahagia.
Sejarah dan perkembangannya bukanlah suatu yang tidak mungkin dirubah. Hubungan yang benar antara manusia dengan sejarah bukanlah penyerahan pasif, tetapi sejarah ditentukan oleh manusia sendiri. Tanpa pengertian ini adanya azab Tuhan (akibat buruk) dan pahala (akibat baik) bagi satu amal perbuatan mustahil ditanggung manusia.
Manusia merasakan akibat amal perbuatannya sesuai dengan ikhtiar. Dalam hidup ini (dalam sejarah) dalam hidup kemudian (sesudah sejarah). Semakin seseorang bersungguh-sungguh dalam kekuatan yang bertanggung jawab dengan kesadaran yang terus menerus akan tujuan dalam membentuk masyarakat semakin ia mendekati tujuan.
Manusia mengenali dirinya sebagai makhluk yang nilai dan martabatnya dapat sepenuhnya dinyatakan, jika ia mempunyai kemerdekaan tidak saja mengatur hidupnya sendiri tetapi juga untuk memperbaiki dengan sesama manusia dalam lingkungan masyarakat. Dasar hidup gotong-royong ini ialah keistimewaan dan kecintaan sesama manusia dalam pengakuan akan adanya persamaan dan kehormatan bagi setiap orang.
F. Keadilan Sosial dan Keadilan Ekonomi
Telah kita bicarakan tentang hubungan antara individu dengan masyarakat dimana kemerdekaan dan pembatas kemerdekaan saling bergantungan, dan dimana perbaikan kondisi masyarakat tergantung pada perencanaan manusia dan usaha-usaha bersamanya. Jika kemerdekaan dicirikan dalam bentuk yang tidak bersyarat (kemerdekaan tak terbatas) maka sudah terang bahwa setiap orang diperbolehkan mengejar dengan bebas segala keinginan pribadinya. Akibatnya pertarungan keinginan yang bermacam-macam itu satu sama lain dalam kekacauan atau anarchi. Sudah barang tentu menghancurkan masyarakat dan meniadakan kemanusiaan sebab itu harus ditegakkan keadilan dalam masyarakat. Siapakah yang harus menegakkan keadilan dalam masyarakat ? Sudah barang pasti ialah masyarakat sendiri, tetapi dalam prakteknya diperlukan adanya satu kelompok dalam masyarakat yang karena kualitas-kualitas yang dimilikinya senantiasa mengadakan usaha-usaha menegakkan keadilan itu dengan jalan selalu menganjurkan sesuatu yang bersifat kemanusiaan serta mencegah terjadinya sesuatu yang berlawanan dengan kemanusiaan.
Kualitas yang harus dipunyai, rasa kemanusiaan yang tinggi sebagai pancaran kecintaan yang tak terbatas pada Tuhan. Di samping itu diperlukan kecakapan yang cukup. Kelompok orang-orang itu adalah pemimpin masyarakat. Memimpin adalah menegakkan keadilan, menjaga agar setiap orang memperoleh hak asasinya dan dalam jangka waktu yang sama menghormati kemerdekaan orang lain dan martabat kemanusiaannya sebagai manifestasi kesadarannya akan tanggung jawab sosial.
Negara adalah bentuk masyarakat yang terpenting, dan pemerintah adalah susunan masyarakat yang terkuat dan berpengaruh. Oleh sebab itu pemerintah yang pertama berkewajiban menegakkan kadilan. Maksud semula dan fundamental daripada didirikannya negara dan pemerintah ialah guna melindungi manusia yang menjadi warga negara daripada kemungkinan perusakkan terhadap kemerdekaan dan harga diri sebagai manusia sebaliknya setiap orang mengambil bagian pertanggungjawaban dalam masalah-masalah atas dasar persamaan yang diperoleh melalui demokrasi.
Pada dasarnya masyarakat dengan masing-masing pribadi yang ada didalamnya haruslah memerintah dan memimpin diri sendiri. Oleh karena itu pemerintah haruslah merupakan kekuatan pimpinan yang lahir dari masyarakat sendiri. Pemerintah haruslah demokratis, berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, menjalankan kebijaksanaan atas persetujuan rakyat berdasarkan musyawarah dan dimana keadilan dan martabat kemanusiaan tidak terganggu. Kekuatan yang sebenarnya didalam negara ada ditangan rakyat, dan pemerintah harus bertanggung jawab pada rakyat.
Menegakkan keadilan mencakup penguasaan atas keinginan-keinginan dan kepentingan-kepentingan pribadi yang tak mengenal batas (hawa nafsu) adalah kewajiban dari negara sendiri dan kekuatan-kekuatan sosial untuk menjunjung tinggi prinsip kegotongroyongan dan kecintaan sesama manusia. Menegakkan keadilan amanat rakyat kepada pemerintah yang musti dilaksanakan. Disadari oleh sikap hidup yang benar, ketaatan kapada pemerintah termasuk dalam lingkungan ketaatan kepada Tuhan (kebenaran mutlak). Pemerintah yang benar dan harus ditaati ialah mengabdi kepada kemanusiaan, kebenaran dan akhirnya kepada Tuhan YME.
Perwujudan menegakkan keadilan yang terpenting dan berpengaruh ialah menegakkan keadilan di bidang ekonomi atau pembagian kekeyaan diantara anggota masyarakat. Keadilan menuntut agar setiap orang dapat bagian yang wajar dari kekayaan atau rejeki. Dalam masyarakat yang tidak mengenal batas-batas individual, sejarah merupakan perjuangan dialektis yang berjalan tanpa kendali dari pertentangan-pertentangan golongan yang didorong oleh ketidakserasian antara pertumbuhan kekuatan produksi disatu pihak dan pengumpulan kekayaan oleh golongan-golongan kecil dengan hak-hak istimewa dilain pihak. Karena kemerdekaan tak terbatas mendorong timbulnya jurang-jurang pemisah antara kekayaan dan kemiskinan yang semakin dalam. Proses selanjutnya yaitu bila sudah mencapai batas maksimal pertentangan golongan itu akan menghancurkan sendi-sendi tatanan sosial dan membinasakan kemanusiaan dan peradabannya.
Dalam masyarakat yang tidak adil, kekeyaan dan kemiskinan akan terjadi dalam kualitas dan proporsi yang tidak wajar sekalipun realitas selalu menunjukkan perbedaan-perbedaan antara manusia dalam kemampuan fisik maupun mental namun dalam kemiskinan dalam masyarakat dengan pemerintah yang tidak menegakkan keadilan adalah keadilan yang merupakan perwujudan dari kezaliman. Orang-orang kaya menjadi pelaku daripada kezaliman sedangkan orang-orang miskin dijadikan sasaran atau korbannya. Oleh karena itu sebagai yang menjadi sasaran kezaliman, orang-orang miskin berada dipihak yang benar. Pertentangan antara kaum miskin menjadi pertentangan antara kaum yang menjalankan kezaliman dan yang dizalimi. Dikarenakan kebenaran pasti menag terhadap kebatilan, maka pertentangan itu disudahi dengan kemenangan tak terhindar bagi kaum miskin, kemudian mereka memegang tampuk pimpinan dalam masyarakat.
Kejahatan di bidang ekonomi yang menyeluruh adalah penindasan oleh kapitalisme. Dengan kapitalisme dengan mudah seseorang dapat memeras orang-orang yang berjuang mempertahankan hidupnya karena kemiskinan, kemudian merampas hak-haknya secara tidak sah, berkat kemampuannya untuk memaksakan persyaratan kerjanya dan hidup kepada mereka. Oleh karena itu menegakkan keadilan mencakup pemberantasan kapitalisme dan segenap usaha akumulasi kekayaan pada sekelompok kecil masyarakat. Sesudah syirik kejahatan terbesar kepada kemanusiaan adalah penumpukan harta kekayaan beserta penggunaanya yang tidak benar, menyimpang dari kepentingan umum, tidak mengikuti jalan Tuhan. Maka menegakkan keadilan inilah membimbing manusia ke arah pelaksanaan tata masyarakat yang akan memberikan kepada setiap orang kesempatan yang sama untuk mengatur hidupnya secara bebas dan terhormat (Amar Ma\'Ruf) dan pertentangan terus menerus terhadap segala bentuk penindasan kepada manusia kepada kebenaran asasinya dan rasa kemanusiaan (Nahi Munkar). Dengan perkataan lain harus diadakan restriksi-restriksi atau cara-cara memperoleh, mengumpulkan dan menggunakan kekayaan itu. Cara yang tidak bertentangan dengan kamanusiaan diperbolehkan (yang ma\'ruf dihalalkan) sedangkan cara yang bertentangan dengan kemanusiaan dilarang (yang munkar diharamkan).
Pembagian ekonomi secara tidak benar itu hanya ada dalam suatu masyarakat yang tidak menjalankan prinsip Ketuhanan YME, dalam hal ini pengakuan berketuhanan YME tetapi tidak melaksanakannya sama nilainya dengan tidak berketuhanan sama sekali. Sebab nilai-nilai yang tidak dapat dikatakan hidup sebelum menyatakan diri dalam amal perbuatan yang nyata.
Dalam suatu masyarakat yang tidak menjadikan Tuhan sebagai satu-satunya tempat tunduk dan menyerahkan diri, manusia dapat diperbudaknya antara lain oleh harta benda. Tidak lagi seorang pekerja menguasai hasil pekerjaanya, tetapi justru dikuasai oleh hasil pekerjaan itu. Produksi seorang buruh memperbesar kapital majikan dan kapital itu selanjutnya lebih memperbudak buruh. Demikian pula terjadi pada majikan bukan ia menguasai kapital tetapi kapital itulah yang menguasainya. Kapital atau kekayaan telah menggenggam dan memberikan sifat-sifat tertentu seperti keserakahan, ketamakan dan kebengisan.
Oleh karena itu menegakkan keadilan bukan saja dengan amar ma\'ruf nahi munkar sebagaimana diterapkan dimuka, tetapi juga melalui pendidikan yang intensif terhadap pribadi-pribadi agar tetap mencintai kebenaran dan menyadari secara mendalam akan andanya tuhan. Sembahyang merupakan pendidikan yang kontinue, sebagai bentuk formil peringatan kepada tuhan. Sembahyang yang benar akan lebih efektif dalam meluruskan dan membetulkan garis hidup manusia. Sebagaimana ia mencegah kekejian dan kemungkaran. Jadi sembahyang merupakan penopang hidup yang benar. Sembahyang menyelesaikan masalah - masalah kehidupan, termasuk pemenuhan kebutuhan yang ada secara instrinsik pada rohani manusia yang mendalam, yaitu kebutuhan sepiritual berupa pengabdian yang bersifat mutlak.
Pengabdian yang tidak tersalurkan secara benar kepada tuhan YME tentu tersalurkan kearah sesuatu yang lain. Dan membahayakan kemanusiaan.
Dalam hubungan itu telah terdahulu keterangan tentang syirik yang merupakan kejahatan fundamental terhadap kemanusiaan. Dalam masyarakat, yang adil mungkin masih terdapat pembagian manusia menjadi golongan kaya dan miskin. Tetapi hal itu terjadi dalam batas - batas kewajaran dan kemanusian dengan pertautan kekayaan dan kemiskinan yang mendekat. Hal itu sejalan dengan dibenarkannya pemilikan pribadi (private ownership) atas harga kekayaan dan adanya perbedaan - perbedaan tak terhindar dari pada kemampuan - kemampuan pribadi, fisik maupun mental. Walaupun demikian usaha - usaha kearah perbaikan dalam pembagian rejeki ke arah yang merata tetap harus dijalankan oleh masyarakat. Dalam hal ini zakat adalah penyelesaian terakhir masalah perbedaan kaya dan miskin itu. Zakat dipungut dari orang - orang kaya dalam jumlah presentase tertentu untuk dibagikan kepada orang miskin.
Zakat dikenakan hanya atas harta yang diperoleh secara benar, Syah dan halal saja. Sedang harta kekayaan yang haram tidak dikenakan zakat tetapi harus dijadikan milik umum guna manfaat bagi rakyat dengan jalan penyitaan oleh pemerintah. Oleh karena itu, sebelum penarikan zakat dilakukan terlebih dahulu harus dibentuk suatu masyarakat yang adil berdasarkan ketuhanan Tuhan Yang Maha Esa, dimana tidak lagi didapati cara memperoleh kekayaan secara haram, diman penindasan atas manusia oleh manusia dihapus.
Sebagaimana ada ketetapan tentang bagaimana harta kekayaan itu diperoleh, juga ditetapkan bagaimana mempergunakan harta kekayaan itu. Pemilikan pribadi dibenarkan hanya jika hanya digunakan hak itu tidak bertentangan, pemilikan pribadi menjadi batal dan pemerintah berhak mengajukan konfikasi.
Seorang dibenarkan mempergunakan harta kekayaan dalam batas - batas tertentu, yaitu dalam batas tidak kurang tetapi juga tidak melebihi rata - rata atau israf pertentangan dengan perikemanusiaan. Kemewahan selalu menjadi provokasi terhadap pertentangan golongan dalam masyarakat membuat akibat destruktif. Sebaliknya penggunaan kurang dari rata-rata masyarakat ( Taqti) merusakkan diri sendiri dalam masyarakat disebabkan membekunya sebagian dari kekayaan umum yang dapat digunakan untuk manfaat bersama.
Hal itu semuanya merupakan kebenaran karena pada hakekatnya seluruh harta kekayaan ini adalah milik Tuhan. Manusia seluruhnya diberi hak yang sama atas kekayaan itu dan harus diberikan bagian yang wajar dari padanya.
Pemilikan oleh seseorang (secara benar) hanya bersifat relatif sebagai mana amanat dari Tuhan. Penggunaan harta itu sendiri harus sejalan dengan yang dikehendaki tuhan, untuk kepentingan umum. Maka kalau terjadi kemiskinan, orang - orang miskin diberi hak atas sebagian harta orang - orang kaya, terutama yang masih dekat dalam hubungan keluarga. Adalah kewajiban negara dan masyarakat untuk melindungi kehidupan keluarga dan memberinya bantuan dan dorongan. Negara yang adil menciptakan persyaratan hidup yang wajar sebagaimana yang diperlukan oleh pribadi-pribadi agar diandan keluarganya dapat mengatur hidupnya secara terhormat sesuai dengan kainginan-keinginannya untuk dapat menerima tanggungjawab atas kegiatan-kegiatnnya. Dalam prakteknya, hal itu berarti bahwa pemerintah harus membuka jalan yang mudah dan kesempatan yang sama kearah pendidikan, kecakapan yang wajar kemerdekaan beribadah sepenuhnya dan pembagian kekayaan bangsa yang pantas.
G. Kemajuan dan Ilmu Pengetahuan
Dari seluruh uraian yang telah di kemukakan , dapatlah dikumpulkan dengan pasti bahwa inti dari pada kemanusiaan yang suci adalah Iman dan kerja kemanusiaan atau Amal Saleh. Iman dalam pengertian kepercayaan akan adanya kebenaran mutlak yaitu Tuhan Yang Maha Esa , serta menjadikanya satu-satunya tujuan hidup dan tempat pengabdian diri yang terakhir dan mutlak. Sikap itu menimbulkan kecintaan tak terbatas pada kebenaran, kesucian dan kebaikan yang menyatakan dirinya dalam sikap pri kemanusiaan. Sikap pri kemanusiaan menghasilkan amal saleh, artinya amal yang bersesuaian dengan dan meningkatkan kemanusiaan. Sebaik-baiknya manusia ialah yang berguna untuk sesamanya. Tapi bagaimana hal itu harus dilakukan manusia ?.
Sebagaimana setiap perjalanan kearah suatu tujuan ialah gerakan kedepan demikian pula perjalanan ummat manusia atau sejarah adalah gerakan maju kedepan. Maka semua nilai dalam kehidupan relatif adanya berlaku untuk suatu tempat dan suatu waktu tertentu.
Demikianlah segala sesuatu berubah, kecuali tujuan akhir dari segala yang ada yaitu kebenaran mutlak (Tuhan). Jadi semua nilai yang benar adalah bersumber atau dijabarkan dari ketentuan-ketentuan hukum-hukum Tuhan. Oleh karena itu manusia berikhtiar dan merdeka, ialah yang bergerak. Gerakan itu tidak lain dari pada gerak maju kedepan (progresif). Dia adalah dinamis, tidak statis. Dia bukanlah seorang tradisional, apalagi reaksioner. Dia menghendaki perubahan terus menerus sejalan dengan arah menuju kebenaran mutlak. Dia senantiasa mencarai kebenaran-kebenaran selama perjalanan hidupnya. Kebenaran-kebenaran itu menyatakan dirinya dan ditemukan didalam alam dari sejarah umat manusia.
Ilmu pengetahuan adalah alat manusia untuk mencari dan menemukan kebenaran-kebenaran dalam hidupnya, sekalipun relatif namun kebenaran-kebenaran merupakan tonggak sejarah yang mesti dilalui dalam perjalanan sejarah menuju kebenaran mutlak. Dan keyakinan adalah kebenaran mutlak itu sendiri pada suatu saat dapat dicapai oleh manusia, yaitu ketika mereka telah memahami benar seluruh alam dan sejarahnya sendiri.
Jadi ilmu pengetahuan adalah persyaratan dari amal soleh. Hanya mereka yang dibimbing oleh ilmu pengetahuan dapat berjalan diatas kebenaran-kebenaran, yang menyampaikan kepada kepatuhan tanpa reserve kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan iman dan kebenaran ilmu pengetahuan manusia mencapai puncak kemanusiaan yang tertinggi.
Ilmu pengetahuan ialah pengertian yang dipunyai oleh manusia secara benar tentang dunia sekitarnya dan dirinya sendiri. Hubungan yang benar antara manusia dan alam sekelilingnya ialah hubungan dan pengarahan. Manusia harus menguasai alam dan masyarakat guna dapat mengarahkanya kepada yang lebih baik. Penguasaan dan kemudian pengarahan itu tidak mungkin dilaksanakan tanpa pengetahuan tentang hukum-hukumnya agar dapat menguasai dan menggunakanya bagi kemanusiaan. Sebab alam tersedia bagi ummat manusia bagi kepentingan pertumbuhan kemanusiaan. Hal itu tidak dapat dilakukan kecuali mengerahkan kemampuan intelektualitas atau rasio.
Demikian pula manusia harus memahami sejarah dengan hukum-hukum yang tetap. Hukum sejarah yang tetap (sunatullah untuk sejarah) yaitu garis besarnya ialah bahwa manusia akan menemui kejayaan jika setia kepada kemanusiaan fitrinya dan menemui kehancuran jika menyimpang daripadanya dengan menuruti hawa nafsu.
Tetapi cara-cara perbaikan hidup sehingga terus-menerus maju kearah yang lebih baik sesuai dengan fitrah adalah masalah pengalaman. Pengalaman ini harus ditarik dari masa lampau, untuk dapat mengerti masa sekarang dan memperhitungkan masa yang akan datang.
Menguasai dan mengarahkan masyarakat ialah mengganti kaidah-kaidah umumnya dan membimbingnya kearah kemajuan dan perbaikan.
H. Kesimpulan dan Penutup
Dari seluruh uraian yang telah lalu dapatlah diambil kesimpulan secara garis besar sbb :
1. Hidup yang benar dimulai dengan percaya atau iman kepada Tuhan. Tuhan YME dan keinginan mendekat serta kecintaan kepada-Nya yaitu takwa. Iman dan takwa bukanlah nilai yang statis dan abstrak. Nilai-nilai itu mamancar dengan sendirinya dalam bentuk kerja nyata bagi kemanusiaan dan amal saleh. Iman tidak memberi arti apa-apa bagi manusia jika tidak disertai dengan usaha-usaha dan kegiatan-kegiatan yang sungguh-sungguh untuk menegakkan perikehidupan yang benar dalam peradaban dan berbudaya.
2. Iman dan takwa dipelihara dan diperkuat dengan melakukan ibadah atau pengabdian formil kepada Tuhan, ibadah mendidik individu agar tetap ingat dan taat kepada Tuhan dan berpegang tuguh kepada kebenaran sebagai mana dikehendaki oleh hati nurani yang hanif. Segala sesuatu yang menyangkut bentuk dan cara beribadah menjadi wewenang penuh dari pada agama tanpa adanya hak manusia untuk mencampurinya. Ibadat-ibadat yang terus menerus kepada Tuhan menyadarkan manusia akan kedudukannya di tengahh alam dan masyarakat dan sesamanya. Ia telah melebihkan sehingga kepada kedudukan Tuhan dengan merugikan orang lain, dan tidak mengurangi kehormatan dirinya sebagai mahluk tertinggi dengan akibat perbudakan diri kepada alam maupun orang lain.
3. Kerja kemanusiaan atau amal saleh mengambil bentuknya yang utama dalam usaha yanag sungguh - sungguh secara essensial menyangkut kepentingan manusia secara keseluruhan, baik dalam ukuran ruang maupun waktu yang menegakkan keadilan dalam masyarakat sehingga setiap orang memperoleh harga diri dan martabatnya sebagai manusia. Hal itu berarti usaha - usaha yang terus menerus harus dilakukan guna mengarahkan masyarakat kepada nilai - nilai yang baik, lebih maju dan lebih insani usaha itu ialah "amar ma\'ruf” , disamping usaha lain untuk mencegah segala bentuk kejahatan dan kemerosotan nilai - nilai kemanusiaan dan nahi mungkar. Selanjutnya bentuk kerja kemanusiaan yang lebih nyata ialah pembelaan kaum lemah, kaum tertindas dan kaum miskin pada umumnya serta usaha - usaha kearah penungkatan nasib dan taraf hidup mereka yang wajar dan layak sebagai manusia.
4. Kesadaran dan rasa tanggung jawab yang besar kepada kemanusiaan melahirkan jihad, yaitu sikap berjuang. Berjuang itu dilakukan dan ditanggung bersama oleh manusia dalam bentuk gotong royong atas dasar kemanusiaan dan kecintaan kepada Tuhan. Perjuangan menegakkan kebenaran dan keadilan menuntut ketabahan, kesabaran, dan pengorbanan. Dan dengan jalan itulah kebahagiaan dapat diwujudkan dalam masyarakat manusia. Oleh sebab itu persyaratan bagi berhasilnya perjuangan adalah adanya barisan yang merupakan bangunan yang kokoh kuat. Mereka terikat satu sama lain oleh persaudaraan dan solidaritas yang tinggi dan oleh sikap yang tegas kepada musuh - musuh dari kemanusiaan. Tetapi justru demi kemanusiaan mereka adalah manusia yang toleran. Sekalipun mengikuti jalan yang benar, mereka tidak memaksakan kepada orang lain atau golongan lain.
5. Kerja kemanusiaan atau amal saleh itu merupakan proses perkembangan yang permanen. Perjuang kemanusiaan berusaha mengarah kepada yang lebih baik, lebih benar. Oleh sebab itu manusia harus mengetahui arah yang benar dari pada perkembangan peradaban disegala bidang. Dengan perkataan lain, manusia harus mendalami dan selalu mempergunakan ilmu pengetahuan. Kerja manusia dan kerja kemanusiaan tanpa ilmu tidak akan mencapai tujuannya, sebaliknya ilmu tanpa rasa kemanusiaan tidak akan membawa kebahagiaan bahkan mengahancurkan peradaban. Ilmu pengetahuan adalah karunia Tuhan yang besar artinya bagi manusia. Mendalami ilmu pengetahun harus didasari oleh sikap terbuka. Mampu mengungkapkan perkembangan pemikiran tentang kehidupan berperadaban dan berbudaya. Kemudian mengambil dan mengamalkan diantaranya yang terbaik.
Dengan demikian tugas hidup manusia menjadi sangat sederhana yaitu beriman, berilmu dan beramal.
Billahitaufiq Walhidayah
Wassalamuálaikum Wr.Wb
* Diambil dari Draft Konggres XXIV HMI, Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta 23-27 Okt 2003

MISSION HMI

MISSION HMI

A. Pengertian
Pengertian Mission: Tugas dan tanggung jawab diemban. Pengertian Mission HMI: tugas dan tanggung jawab yang di emban oleh Kader HMI.
Mission HMI: dua ide dasar kelahiran HMI (dua komitmen asasi) yakni :
1. Mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia dan mempertinggi derajat rakyat Indonesia
2. Mensyiarkan agama islam

Ide Pertama yaitu komitmen dan wawasan kebangsaan dan ide kedua yaitu komitmen dan wawasan keislaman. Kesatuan dari kedua wawasan ini disebut wawasan integralistik, yakni cara pandang yang utuh melihat bangsa indonesia terhadap tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan sebagai warga negara dan umat islam Indonesia.
Rumusan mission HMI tergambar dalam tujuan HMI `` Terbinanya insan akademis pencipta, pengabdi yang bernafaskan islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang dirido`hi Allah SWT (pasal 4 AD HMI).
Dan tujuan diatas dapat dirumuskan dalam 5 kualitas insan cita :
1. Kualitas insan cita Akademis
2. Kualitas insan cita pencipta
3. Kualitas insan cita pengabdi
4. Kualitas insan cita bernafaskan islam
5. Kualitas insan cita yang bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang di ridoi`hi Allah SWT.
Kualitas insan cita Akademis
Berpendidikan tinggi, berpengetahuan luas, mampu berfikir rasional, objektif dan kritis. Memiliki kemampuan teoritis, mampu merformulasikan apa yang diketahui dan apa yang dirahasiakan dan dia menghadapi suasana disekelilingnya dengan penuh kesadaran.
Sanggup berdiri sendiri dengan ilmu yang ia miliki sesuai dengan jurusan ilmu yang dipilihnya baik secara teoritis maupun teknis dan sanggup berkerja secara ilmiah yaitu secara bertahap, teratur, mengarah pada tujuan sesuai dengan prinsip-prinsip perkembangan
Kualitas insan cita Pencipta
Sanggup melihat kemungkinan-kemungkinan lain yang lebih dari sekedar yang ada dan bergairah besar untuk menciptakan bentuk-bentuk imbang lebih baik dan bermanfaat dengan bertolak dari apa yang ada. Berjiwa penuh dengan gagasan-gagasan kemajuan selalu mencari perbaikan dan pembaharuan.
Bersifat indefenden dan terbuka tidak isolatif, insan yang menyadari dengan sikap demikian fotensi kreatifnya dapat dikembangkan dan menumbuhkan bentuk yang indah-indah. Dengan ditopang kemampuan akademis ia mampu melaksanakan kerja kemanusiaan yang disemangati ajaran islam.
Kualitas insan cita Pengabdi
Ikhlas dan sanggub berkarya demi kepentingan orang banyak atau sesama umat manusia. Sadar membawa tugas insan pengabdi bukan hanya membuat dirinya baik tetapi membuat keadaan disekelilingnya jadi baik. Insan akademis pencipta pengabdi adalah insan yang pasra cita-citanya yang ikhlas mengamalkan ilmunya untuk kepentingan sesamanya.
Kualitas insan cita bernafaskan Islam
Islam telah menjiwai dan memberi pedoman pola pikir dan pola lakunya tanpa memakai merek islam, insan akan jadi pedoman dalam berkarya dan mencipta sejalan dengan mission Islam dengan demikian islam telah manifestasi dan menjiwai karya-karyanya.
Ajaran islam telah membentuk unity of personality dalam dirinya, namun islam telah membentuk pribadi yang utuh tercegah dari split personality tidak pernah ada delima antara dirinya sebagai warga negara dan dirinya sebagai muslim insan ini telah mengintegrasikan masalah suksesnya pembangunan nasional bangsa kedalam suksesnya perjuangan ummat islam Indonesia dan sebaliknya.
Kualitas insan cita yang bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridoi`hi Allah SWT .
Berwatak sanggup memikul akibat-akibat dari perbuatannya sadar bahwa menurut arah jalan yang benar diperlukan adanya keberanian moral. Spontan dalam menghadapi tugas responsif dalam menghadapi permasalahan-permasalahan jauh dari sikap apatis.
Rasa tanggung jawab dan rasa taqwa kepada Allah SWT, yang menggugah untuk mengambil peran akif dalam suatu bidang dalam mewujudkan masyarakat adil makmur yang dirido`hi Allah SWT. Kreatif dan responsif terhadap setiap langka yang berlawanan dengan usaha mewujudkan masyarakat adil makmur.
Percaya pada diri sendiri dan sadar akan kedudukanya sebagai Kholifah Fil`ard yang harus melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan.
B. Hakekat Keberadaan HMI.
HMI sebagai organisasi mahasiswa (Pasal 8 AD HMI). Maka HMI sebagai organisasi mahasiswa adalah organisasi yang menghimpun mahasiswa yang menurut ilmu pengetahuan diperguruan tinggi (Akademi, Universitas, Institut, Sekolah Tinggi) atau yang sederajat.
Menurut ciri-ciri kemahasiswaan. Ciri-ciri mahasiswa adalah :
1. Ikhtiar
2. Kritis dan analitis
3. Rasional dan objektif
4. Sistematis
HMI sebagai organisasi yang berazaskan islam (pasal .. AD HMI), maka HMI sebagai organisasi yang berazaskan Islam adalah organisasi yang menghimpun mahasiswa yang beragama islam yang secara individu dan organisasi memiliki ciri-ciri ke-Islaman dan menjadikan Al-quran sebagai sumber norma, sumber nilai, sumber inspirasi dan setiap aktivitas dan dinamika organisasi.
HMI sebagai organisasi yang bersifat Independen, maka Hmi yang bersifat Independen adalah watak organisasi yang selalu tunduk dan berorientasi kepada kebenaran, sehingga setiap kiprah individu dan dinamika organisasi dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara mempunyai pola pikir, pola sikap dan pola prilaku tidak terikat dan mengikatkan diri secara organisatoris dengan kepentingan atau organisasi apapun, sesuatu yang dilakukan tidak atas kehendak dan paksaan dari pihak lain.
C. Independensi HMI dapat dilihat dari dua dimensi
Independensi Etis : Sikap dan watak HMI termanifestasikan secara individu dan organisasi dalam dinamika berfikir, bersikap, dan berprilaku baik dalam Habluminaallah (hubungan dengan Allah) dan Habluminannas (hubungan sesama manusia) sesuai dengan fitrah kemanusiaanya yakni : tunduk dan patuh kepada kebenaran (hanif).
Independensi organisatoris : Watak HMI yang teraktualisasi secara organisasi didalam kiprah dinamika intern organisasi maupun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam keutuhan kehidupan nasional melakukan partisipasi aktif, konstruktif secara konstitusional terhadap perjuangan bangsa bagi pencapaian cita-cita nasional, hanya komitmen dan tunduk pada kebenaran dan tidak tunduk dan komitmen kepada kepentingan atau organisasi manapun.
D. Prinsip-prinsip Independensi HMI dalam Implementasi
Anggota HMI terutama aktivitasnya dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya organisasi harus tunduk kepada ketentuan-ketentuan organisasi dalam melaksanakan program-program organisasi, oleh karena itu tidak di perkenankan melakukan kegiatan-kegiatan dengan membawa nama organisasi atas kehendak luar manapun juga.
Anggota HMI terutama aktifitasnya tidak dibenarkan mengadakan komitmen dalam bentuk apapun dengan pihak luar selain segala sesuatu yang telah di tetapkan dan diputuskan secara organisatoris.
Alumni HMI senantiasa diharapkan untuk aktif berjuang meneruskan dan mengembangkan watak independensi etis dimanapun mereka berada dan berfungsi sesuai dengan minat dan profesinya dalam rangka membawa hakekat missi HMI. Menganjurkan serta mendorong Alumni untuk menyalurkan aspirasinya secara tepat melalui semua jalur pengabdian baik jalur organisasi profesi, kewiraswastaan, lembaga-lembaga pemerintah, wadah aspirasi politik, lembaga-lembaga sosial dan jalur-jalur lain yang semata-mata karena hak dan tanggung jawab dalam rangka merealisasi kehidupan masyarakat adil makmur yang di ridoi Allah SWT.
Aplikasi dan dinamika berfikir, bersikap, dan berprilaku secara keseluruhan dari watak azasi kader HMI terumus dalam bentuk kepribadian:
1. Cenderung kepada kebenaran
2. Bebas, merdeka, dan terbuka
3. Objektif, rasional, dan kritis
4. Progresif dan dinamis
5. Demokratis, jujur, dan adil.
E. Fungsi dan Peran HMI
HMI berfungsi sebagai organisasi kader (Pasal 8 AD HMI). Makna HMI sebagai organisasi yang berfungsi perkaderan adalah organisasi Mahasiswa yang beridentitaskan Islam yang melakukan perkaderan, dimana seluruh aktivitas yang dilakukan berorientasi kepada proses kaderisasi, sehinga HMI berfungsi hanya dan selalu membentuk kader-kader Muslim, Intelektual yang Profesional.
HMI berperan sebagai sumber Insani Pembangunan (pasal 9 ADHMI), maka HMI berperan sebagai Insani Pembangunan bangsa adalah dengan fungsinya sebagai organisasi kader, selalu melakukan dan membentuk kader bangsa yang muslim, Intelektual, dan profesional, karena seluruh kader HMI di tujukan untuk kepentingan bangsa secara keseluruhan, sehingga para insan Kader HMI siap dan dapat di manfaatkan oleh seluruh golongan yang ada di tengah-tengah masyarakat selagi tujuannya tidak bertentangan dengan mission HMI .
F. Hubungan Mission secara Integral
Hubungan antara identitas, azas, tujuan, sifat, status, fungsi dan peran HMI secara Integral adalah dimaksudkan dalam pencapaian dan memperjuangkan Mission HMI secara utuh dan menyeluruh satu sama lain bersifat saling berpengaruh dan menentukan yang tidak di paksa-paksakan.
Dalam diri seseorang Anggota HMI yang bernuansa Independen harus :
1. Senantiasa memperdalam hidup kerohanian agar menjadi luhur dan bertaqwa kepada Allah SWT.
2. Selalu tidak puas dan berkemauan keras untuk mencari kebenaran, karena HMI hanya komit dengan kebenaran.
3. Jujur pada dirinya dan pada orang lain dan tidak mengingkari hati nuraninya.
4. Teguh dalam pendirian dan objektif rasional jika berhadapan dengan orang yang berpendirian berbeda.
5. Bersifat kritis, berfikir bebas dan kreatif.

MKO

KEPEMIMPINAN

Manusia di muka bumi ini sebagai kholifah (Al-Baqarah ayat 30), Prinsip yang harus dikembangankan oleh seorang kholifah adalah dapat menjaga hubungan manusia dengan Tuhan, dan hubungan manusia dengan manusia. Pemimpin merupakan salah satu faktor penentu dalam menciptakan keadaan masyarakat.
A. Pengertian
o Pengertian pemimpin menurut beberapa ahli:
G.R.Terry, pemimpin adalah kegiatan untuk mempengaruhi orang agar mampu bekerjasama dan bekerja secara sukarela untuk mencapai tujuan.
Haword W. Hoyt, pemimpin adalah seni untuk mempengaruhi tingkah laku manusia, kemampuan untuk membimbing orang-orang.
H. A. Simon, pemimpin adalah seseorang yang dapat mempersatukan dalam mengejar tujuan.
Prof. DR. H. Arifin Abu Rahman, pemimpin adalah seseorang yang dapat menggerakan orang-orang yang ada disekelilingnya untuk mengikuti jejak pemimpin.
Jadi kepemimpinan adalah cara atau gaya pemimpin orang yang melaksanakangaya tersebut.
o Pengertian Kepemimpinan menurut para Ahli:
Yaitu suatu kegiatan untuk mempengaruhi perilaku orang-orang agar mau bekerja sama menuju kearah suatu tujuan tertentu yang mereka inginkan bersama. (Sondang P. Siagian MPA. Pg. D.)
Yaitu kemampuan dari seseorang untuk mempengaruhi orang lain bertingkah laku sebagaimana di kehendaki. (Soejono Soekanto).
Yaitu kegiatan untuk mempengaruhi orang lain agar dapat diarahkan untuk mencapai tujuan organisasi/kadang-kadang pribadi. Seorang pemimpin harus berprinsip bahwa kami berbuat sebelum orang lain memikirkan.
B. Unsur-unsur kepemimpinan yaitu:
1. Ada orang yang mempengaruhi (Pemimpin)
2. Ada orang yang di pengaruhi (Bawahan)
3. Pengaruh yang di berikan berupa pengarahan untuk mencapai tujuan tertentu.
C. Pendekatan kepemimpinan:
o Pendekatan Tradisional
Menurut pendekatan ini, memimpin berarti mendikte bawahan atas apa yang dikehendakinya dalam usaha mencapai tujuan.
o Pendekatan berdasarkan sifat
Pendekatan ini menguraikan kepemimpinan dari sudut sifat atau perangai dari seorang pemimpin.
o Pendekatan prilaku
Keberhasilan pemimpin dipengaruhi oleh sifat pemimpin, karakter pengikut, sifat-sifat pekerjaan yang dilaksanakan, struktur dan sifat organisasi, serta sifat-sifat lingkungannya.
o Pendekatan aktivitas sosial
Pendekatan ini berdasarkan pada pendapat bahwa gejala kepemimpinan selalu terdapat dalam masyarakat.
Tipe dan gaya kepemimpinan yaitu pola tingkah laku yang di rancang untuk mengintegrasikan tujuan organisasi dan tujuan individu untuk mencapi tujuan bersama.
D. Gaya-gaya Kepemimpinan
1. Gaya otoriter
2. Gaya pathernalistik
3. Kharismatik
4. Gaya Lissoz Faire
5. Gaya demokratis.
Gaya pemimpin dengan manajer yaitu kalau pimpinan hanya mengelolah SDM saja, sedangakan manajer labih dari itu.
E. Tujuan Kepemimpinan
Tujuan kepemimpinan adalah memudahkan usaha dalam pencapaian tujuan bersama, menganalisa efesiensi kegiatan serta mempersatukan arah dari sebuah kegiatan.

F. Fungsi kepemimpinan
Adapun tugas kepemimpinan yaitu:
1. Pemimpin berfungsi sebagai Perencana (Konseptor)
2. Pemimpin sebagai Organisator
3. Pemimpin sebagai Dinamisator
4. Pemimpin sebagai Decession meking
5. Pemimpin sebagai Pemberi wewenang
6. Pemimpin sebagai Penanggung jawab
7. Pemimpin sebagai Pendidik
8. Pemimpin sebagai Komunikator
G. Teori-teori Kepemimpinan
o Tradisional
The Greatmen Theory (Dia terlahir sebagai pemimpin)
The Trait Theory (Dalam diri manusia itu punya sifat-sifat untuk memimpin)
o Modern
Ada tiga variabel yang saling interdependensi:
1. Pimimpin sendiri
2. Lingkungan
3. Perilaku pemimpin
Ini dapat dikatakan kepemimpinan situasional yaitu ada pemimpin, bawahan, dan situasi.
H. Kepemimpinan Dalam Persfektif Islam
Tugas yang dipercayakan kepada manusia, yang terlebih dahulu ditawarkan kepada gunung, bumi, dan langit, namun ketiganya menolak: (QS. 33:21 dan 72, QS. 2:30,31 dan 34, QS. 3:104 dan 110, QS. 4:53. Qs. 11:61, QS. 21:107, QS. 22:41, QS. 26:38, QS. 61:4).
I. Syarat-syarat Pemimpin
Sebelum seorang dipilih jadi pemimpin atau sebelum muncul sebagai seorang pemimpin maka dia harus memenuhi satu persaratan yaitu seorang pemimpin merupakan seorang pejuang. Setelah syarat itu maka harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Mempunyai Integritas, yaitu Orangnya jujur, bersih dan dapat dipercaya
2. Bersikap Hidup, yaitu hidup – Berjuang.
3. Menguasai Persoalan, Yaitu Idiologis, Organisatoris, Strategi-taktik. Orang yang tahu, dan tahu bahwa dia tahu.
4. Bertanggung jawab, yaitu berani memikul resiko.
5. Berwibawa dan tidak berperangai jelek, disegani dan ditaati.


MANAJEMEN

A. Arti Pentingnya Manajemen
Manajemen merupakan alat bantu manusia dalam usaha memenuhi kebutuhannya. Jika manusia ini mempergunakan manajemen dalam setiap kegiatan pencapaian tujuan, niscaya akan memberikan hasil yang lebih baik dibandingkan tanpa manajemen (dengan cara mencoba dan salah atau rial and error). Karena itu kita harus menguasai manajemen dan menerapkannya bagi setiap kegiatan kita agar tujuan tercapai dengan efektif dan efisien.
B. Pengertian Manajemen
Yaitu proses pelaksanaan pencapaian tujuan tertentu yang diselengarakan dengan pengawasan (Encyclopodia of Social Scionco). Pencapaian tujuan yang sudah ditentukan sebelumnya dengan mempergunakan bantuan orang lain (Goorge, R. Terry).
Seni dan Ilmu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, dan pengontrolan dari pada manusia dan barang-barang untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan terlebih dahulu.
Fungsi-fungsi menajemen:
1. Menurut Hendry Fayol
Ø Perencanaan
Ø Pengorganisasian
Ø Pemberian Komando-Perintah
Ø Pengkoordiasian
Ø Pengawasan
2. Menurut G.Terry
Ø Perencanaan
Ø Pengorganisasian
Ø Pelaksanaan
Ø Pengawasan
3. Menurut L Galick
Ø Perencanaan
Ø Pengorganisasian
Ø Penyusunan pegawai
Ø Pengarahan
Ø Pengkoordinisian
Ø Pembuatan Laporan
Ø Pengawasan

Untuk suatu usaha menentukan kegiatan yang akan dilakukan di masa mendatang guna mencapai tujuan yang telah di tetapkan.
Urutan penyusunan rencana yaitu:
1. Menetapkan tujuan atau permasalahan yang akan di pecahkan dengan rencana tersebut.
2. Mengumpulkan data yang relevan dengan masalahnya.
3. Menganalisa data yang telah di kumpulkan
4. Menetukan alternatif-alternatif keputusan sebagai hasil analisis data.
5. Memilih alternatif yang paling menguntungkan untuk dijadikan keputusan atau rencana pencapaian tujuan.
Karakteristik rencana yang baik yaitu rencana yang diprektikkan atau yang dapat dilaksanakan, sederhana, jelas dan mudah di mengerti oleh para pelaksana, serta luwes atau fleksibel dalam menghadapi perubahan dalam menghadapi perubahan situasi.
Syarat-syarat rencana yang efektif antara lain:
1. Kegunaannya, apabila rencana itu berguna untuk mencapai tujuan yang telah di tetapkan.
2. Ketepatan waktu, apabila rencana tersebut mempu nenjamin ketetapan waktu pelaksanaannya.
3. Biaya, rencana yang di susun dan pelaksanaannya tidak memerlukan biaya yang tinggi atau tidak melebihi hasil yang akan dicapai dengan rencana tersebut.
4. Stabilitas, artinya rencana tersebut tidak diubah-ubah sampai jangka waktu tertentu.
5. Objektif, artinya rencana tersebut mengandung unsur-unsur objektivitas yang tinggi dan tidak didasari subjektivitas.
6. Lengkap, terpadu dan konsisten yaitu lengkap dalam isi, terpadu dalam koordinasi dan konsisten dalam perencanaannya.
7. Tanggung jawab pelaksanaan dan implementasinya. Yaitu rencana yang pelaksanaannya dan implementasinya dapat di pertanggungjawabkan.
C. Fungsi Pengorganisasian
Orgasisasi yaitu suatu usaha bersama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama.
Pengorganisasian yaitu suatu kegiatan mencapai tujuan dalam suatu kelompok orang melalui cara-cara mengelompokkan kegiatan, menentukan siapa yang akan memimpin kelompok tersebut.
D. Fungsi Penggerakan (Actuating)
Fungsi penggerakan yaitu kegiatan mendorong semangat kerja bawahan, mengarahkan aktivitas bawahan, mengkoordinasikan berbagai aktivitas bawahan sesuai dengan rencana yang telah di tetapkan sebelumnya.
Aktivitas penggerakan yaitu :
1. Pengarahan (diacting)
2. Pengkoordinasian (coordinating)
3. Pengambilan keputusan (decession making)
Prinsip-prinsip perintah yang baik :
1. Harus jelas
2. Diberikan satu-persatu
3. Harus positif
4. Diberikan orang yang tepat
5. Dihubungkan dengan motivasi
6. Merupakan aspek komunikasi.
E. Komunikasi
Yaitu proses pemindahan pengertian dalam bentuk gagasan atau informasi dari seseorang kepada orang lain.
Tahapan proses komunikasi :
1. Pencetusan ide.
2. Perumusan ide kedalam simbol-simbol yang dapat berupa gerakan, gambar, tulisan, kata-kata dan lain-lain.
3. Pengiriman simbol-simbol ide-ide melalui alat komunikasi seperti percakapan, surat, telepon.
4. Penerimaan simbol-simbol ide.
5. Menganalisis atau menguraikan simbol-simbol ide.
6. Pemberian respon atau jawaban atas ide yang di terima.
Komonikasi dikatakan berhasil bila ide dan responnya sama. Faktor-faktor yang mempengaruhi dalam proses komonikasi :
1. Faktor persepsi
Persepsi yaitu suatu proses pemahaman atas peristiwa-peristiwa dan memasukan pengertian-pengertian kedalam pengalaman seseorang.
2. Faktor pendengaran
Mendengar yaitu usaha memperoleh kesadaran melalui indera pendengaran.
Macam-macam komunikasi dapat diberikan:
1. Lisan dan tertulis
2. Verbal dan non verbal
3. Horizontal dan vertikal
4. Formal dan informal
5. Satu arah dan dua arah
Macam-macam hambatan dalam dalam komunikasi:
1. Hambatan teknis
2. Kesalahan teknis pelaksanaan komunikasi
3. Hambatan semantik
4. Kurang mampu memahami bahasa
5. Hambatan manusiawi
6. Adanya kelemahan pihak yang berkomunikasi
Pedoman-pedoman komunikasi yang baik:
1. Carilah kesalahan yang dikomunikasikan.
2. Telitilah tujuan komonikasi tersebut.
3. Pertimbangkan keadaan pisik pihak-pihak yang berkomunikasi.
4. Konsolidasikan dengan pihak lain dalam merencanakan komunikasi.
5. Perhatikan penekanan dan ekspresi gagasan yang dikemukakan.
6. Pergunakan kesempatan sebaik mungkin untuk memperoleh umpan balik.
7. Memonitor komunikasi yang sedang dan sudah berjalan.
8. Komunikasi harus konsiten.
9. Tindaklan dan perbuatan yang dilakukan harus di arahkan pada keberhasilan komunikasi.
10. Jadilah pendengar yang baik.
F. Fungsi Pengawasan
Pengawasan yaitu aktivitas yang mengusahakan agar pekerjaan-pekerjaan terlaksana sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan atau hasil yang di kehendaki. Prinsip-prinsip pengawasan yaitu ada rencana dan ada instruksi-instruksi atau pemberian wewenang kepada bawahan.
Langkah-langkah pengawasan:
1. Menentukan ukuran atau pedoman buku atau standar.
2. Mengadakan penelitian atau pengukuran terhadap pekerjaan yang sudah dikerjakan.
3. Membandingkan antara pelaksanaan dengan pedoman yang telah ditetapkan.
4. Mengadakan perbaikan atas penyimpangan yang terjadi.



KEORGANISASIAN

A. Organisasi dapat di definisikan
Suatu proses perencanaan yang meliputi penyusunan, pengembangan dan pemeliharaan struktur atau pola-pola hubungan kerja dari orang-orang dalam suatu kelompok kerja.
Organisasi merupakan orang-orang yang masing-masing diberi peranan tertentu dalam suatu sistem kerja dan pembagian kerja dimana pekerjaan itu terinci menjadi tugas-tugas yang dibagikan di antara pemegang peranan dan kemudian digabungkan menjadi dalam beberapa bentuk hasil. Suatu proses tersusun dimana orang-orang didalam untuk mencapai tujuan.
Organisasi merupakan kumpulan dari perjanjian dan hubungan serta tanggung jawab yang jelas dan tetap yang paling tidak dalam jangka waktu pendek.
Organisasi tidak hanya mengatur orang-orang tetapi juga struktur di mana tersusun tugas-tugas tersebut.
Beberapa struktur organisasi :
1. Organisasi garis
2. Organisasi garis dan stap
3. Organisasi fungsional
4. Kombinasi organisasi garis dan fungsional
5. Organisasi garis, stap dan fungsional

Prinsip :
1. Adanya tujuan yang jelas
Ø Tujuan organisasi harus dipahami oleh setiap orang di dalamnya
Ø Tujuan harus diterima setiap orang didalamnya
2. Adanya perumusan dan tugas yang jelas
Ø Prinsip pembagian habis tugas
Ø Prinsip fungsianolis
Ø Prinsip koordinasi
Ø Prinsip kontiyuitas
Ø Prinsip kesederhanaan
Ø Prinsip pleksibilitas (mudah menyesuaikan diri dengan perubahan).
Ø Prinsif pedelegasian wewenang secara jelas
Ø Prinsif pengelompokan tugas sehomogen mungkin
3. Adanya kesatuan perintah dari seorang atasan
4. Adanya kesatuan arah dalam mencapai tujuan
5. Adanya keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab
6. Distribusi tugas pekerjaan
7. Pola dasar organisasi relatif permanen
B. Tahapan-tahap Organisasi
1. Menentukan tujuan yang akan di capai
2. Menyususun rencana dan kebijakan yang akan di capai atau dipergunakan yang telah tetap
3. Menentukan kegiatan yang akan dipergunakan untuk melaksanakan kegiatan tersebut diatas.
4. Menghitung dan mengaplikasikan kegiatan-kegiatan yang ada
5. mengelompokan kegiatan yang sama atau hampir sama dalam satu kegiatan
6. Memberikan tugas dan wewenang untuk melakukan kegiatan untuk masing-masing kelompok kegiatan.
Beberapa Teori Organisasi antara lain :
1. Teori klasik
2. Teori Neo Klasik
3. Teori Fungsi
4. Teori Disfungsi
5. Teori Kualitatif
Fungsi Stafling Yaitu usaha untuk mengisi dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja manusia dalam suatu organisasi.
Kegiatan-kegiatan Stafling :
Penentuan kegiatan tenaga kerja yang baik dalam jumlah maupun mutu tenaga kerja yang di butuhkan.
Penentuan sumber-sumber tenaga kerja yang akan ditarik memenuhi kebutuhan.
Hubungan baik terhadap pelamar.
Melatih tenaga kerja yang memiliki keterampilan yang diinginkan.
Memberikan pangkat dan lain-lain.
Memanfaatkan tenaga kerja yang ada dalam organisasi sebaik mungkin.

Materi Konstitusi HMI

KONSTITUSI HMI

A. Pengertian
Bentuk peraturan perundangan tertinggi yang menjadi dasar dan sumber bagi semua peraturan perundangan dibawahnya dalam suatu negara/organisasi.
Konstitusi = aturan pokok
Hukum-hukum pokok:
Alquran dan hadist > Islam
Pancasila dan UUD 1945 > Indonesia
AD / ART > Organisasi
Syarat yang harus dimiliki agar konstitusi menjadi penentu arah tindakan dan program (sebagai dasar pijakan). Bentuknya merupakan naskah tertulis yang merupakan peraturan perundangan tertinggi yang berlaku dalam satu negara/organisasi. Isinya merupakan aturan yang bersifat fundamental, artinya tidak semua masalah yang penting harus dibuat, melainkan hal-hal yang bersipat pokok, dasar atau azaz-azaznya saja. Sifat-sifat konstitusi adalah universal, fleksibel, dan luwes.
B. Ruang Lingkup Konstitusi
1. Mukadimah Anggaran Dasar
Prinsip-prinsip umum atau pokok-pokok pikiran
o Monoteisme; konsep tauhid terdapat pada mukadimah, pasal 22, 23, 42, dan akhir pasal 47
o Persatuan dan kesatuan; terdapat pada pasal 1, 15, 17, 25, dan 37.
o Persamaan dan keadilan ; terdapat pada pasal 13, 15, 16, 22, 24, 37, 40
o Kebebasan beragama; terdapat pada pasal 25
o Bela negara; tersirat dalam pasal 24, 37, 38, dan 44
o Pelestarian adat yang baik; terdapat pada pasal 2-10, adat yang dipertahankan seperti gotong royong dalam pembayaran diat, dan tebusan tawanan.
o Mukadimah AD HMI
Alinea I
o Islam agama yang haq dan sempurna (Ali Imran 19)
o Fitrah manusia; Hanif/cenderung kepada kebenaran (Al ‘Araf 172)
“Ketika ditanya oleh Allah siapa Tuhan-mu, bukankah Aku”
“Betul engkau tuhan kami, kami menjadi saksi”
Hadist nabi:
“Setiap manusia dilahirkan dalam keadaan suci (fitrah, siap menerima kebenaran) islam”
1. Khalifah fil ardl (Al Basqarah 30)
2. Pengabdian diri (Az Zariat 56)
Alinea II
o Azaz keseimbangan (Al Qasas 77)
o Duniawi – ukhrowi, individu – social, iman, ilmu, dan amal
Hadist nabi :“Beramalah kamu seolah-olah kamu akan mati besok pagi, dan berusahalah kamu seolah-olah kamu hidup selamanya”
Alinea III
1. Kemerdekaan merupakan rahmat Allah SWT (At Taubah 41, Al Baqarah 105, Yunus 25)
2. Ummat islam wajib mengisi kemerdekaan (fungsi ummat islam) (Al Anfal 61, Ar Raad 11, )
3. Adil dan makmur
Alinea IV
1. Fungsi generasi muda Islam
2. Orientasi pengabdian kepada Allah SWT (Az Zariat 56).
2. Masalah keanggotaan
Anggota HMI adalah mahasiswa Islam yang terdaftar pada perguruan tinggi dan atau sederajat yang ditetapkan oleh Pengurus Cabang/Pengurus Besar HMI. Masa keanggotaan adalah terhitung sejak seseorang dinyatakan lulus Basic Training dan berakhir maksimum 5 (lima ) tahun kemudian untuk program S0 dan 7 (tujuh) tahun untuk S1. Anggota terbagi atas Anggota muda yaitu orang yang telah ikut MAPERCA, anggota Biasa yaitu orang yng talah lulus Basic Training, anggota kehormatan yaitu orang yang berjasa yang telah ditetapkan oleh Pengurus Cabang atau Pengurus Besar HMI. Status keanggotan dapat dinyatakan habis apabila telah habis masa keanggotaanya, meninggal dunia, mengundurkan diri atas permintaan sendiri, dan diberhentikan atau dipecat. Seseorang dapat dipecat apaila bertindak bertentangan dengan ketentuan yang telah ditetapkan di HMI dan atau merugikan/mencemarkan nama baik organisasi.
3. Struktur Organisasi
Kekuasaan dipegang oleh Kongres, Konfercab atau Muscab, dan Rapat Anggota Komisariat. Kepemimpinan dipegang oleh Pengurus Besar HMI, Pengurus HMI Cabang, dan Pengurus Komisariat, untuk membantu PB HMI dibentuk Badan Koordinasi, untuk membantu cabang dibentuk Koordinator Komisariat.
4. Struktur Kepemimpinan
Kepemimpinan organisasi adalah berjenjang yaitu Ketua Umum sebagai top leader, dibawahnya adalah para ketua bidang, sekretaris jenderal/sekretaris umum, dan bendahara umum, dibawahnya lagi ada wakil sekretaris umum dan wakil bendahara umum, selanjutnya ada departemen-departemen ditiap-tiap bidang.

C. Pedoman dasar organisasi
Pedoman atribut oraganisasi, pedoman perkaderan, pedoman lembaga kekaryaan, pedoman kohati, GPPO dan PKN.
Atribut tetap bagi HMI yaitu bendera, stempel, muts (peci), kartu anggota, papan nama HMI, gordon (selempang) HMI, dan baret HMI, serta lagu-lagu terutama lagu HYMNE HMI.
Makna dari lambang HMI adalah
a. Bentuk alif
Sebagai huruf hidup, lambang optimisme kehidupan HMI, hurup alif merupakan angka 1 (satu) lambang tauhid, dasar/semangat HMI
b. Bentuk perisai
Lambang kepeloporan HMI
c. Bentuk jantung
Jantung adalah pusat kehidupan manusia. Lambang pungsi perkenalan HMI
d. Bentuk pena
Melambangkan bahwa HMI adalah organisasi mahasiswa yang haus akan ilmu pengetahuan
e. Gambar bulan bintang
Lambang keimanan/kejayaan ummat islam seluruh dunia
f. Warna hijau
Lambang keimanan dan kemakmuran
g. Warna hitam
Lambang ilmu pengetahuan yang tidak terbatas
h. Keseimbangan warna hijau dan hitam
Lambang esensi keseimbangan kepribadian HMI
i. Warna putih
Lambang kemurnian dan kesucian perjuangan HMI
j. Puncak tiga
Lambang islam, iman, dan ikhsan, lambang iman, ilmu, dan amal
k. Tulisan HMI
Singkatan dari Himpunan Mahasiswa Islam

SEJARAH HMI

SEJARAH HMI

A. PENGERTIAN SEJARAH
Sejarah adalah peristiwa masa lalu, ilmu sejarah adalah ilmu yang mempelajari dan mengungkap tentang peristiwa/kejadi yang terjadi di masa lalu. Mempelajari sejarah penting artinya dalam rangka mengambil hikmah dari sebuah proses yang telah berlangsung agar dapat diketahui hal-hal apa saja masih dapat diterapkan unutk saat ini dan kedepan, serta hal-hal apa saja yang tidak boleh diulangi lagi sebagai suatu pengalaman dari sebuah dinamika kehidupan.
B. LATAR BELAKANG LAHIRNYA HMI
1. Situasi dunia Internasional

Jatuhnya kerajaan Romawi maka muncullah sistim Feodal dari masyarakat dan muncullah negara-negara kecil. Paham feodal hancur setelah ada revolusi industri di Inggris, Prancis, dan revolusi Amerika memunculkan paham sekularisme berupa liberalisme (demokrasi) dan marxisme (komunis).
Awal abad ke-20 merupakan momentum ummat Islam dalam membebaskan diri dari penjajahan, dan merupakan jalan untuk melepaskan diri dari lingkungan kolonialisme barat. Dengan kata lain hampir semua negara islam pada awal abad ke-20 menghadapi realitas adanya tarik menarik antara kepentingan memperjuangkan islam sebagai prinsip negaranya.
Sesuai perang Dunia II seluruh negara di dunia terlibat dalam perang idiologi yang sangat besar di mana setiap negara berusaha untuk mempengaruhi dan merubah keyakinan negara-negara lain menurut keyakinan dan kepercayaan mereka. Perang idiologi ini disebut juga dengan perang dingin antara blok barat dan blok timur yaitu idiologi orientalis yang di anut negara-negara kolonial (liberalisme) dan idiologi sosialisme yang di anut negara-negara jajahan yang baru merdeka (Blok timur).
2. Situasi negara RI sebelum lahirnya HMI
Sejak tahun 1599 Indonesia dijajah oleh Belanda, penjajahan itu disertai dengan misi dan zending, membawa peradaban barat dengan ciri sekularisme, liberalisme, yang sangat mempengaruhi perkembangan masyarakat Indonesia. Sesuai dengan arus gelombang pergerakan kemerdekaan 17 agustus 1945 maka seluruh potensi, biaya, dan perhatian dikerahkan untuk membebaskan diri dari penjajahan guna memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
3. Kondisi ummat islam waktu itu
o Ortodok/konservatif/fundamentalis yaitu mencontoh secara utuh segala perilaku pembawa agama.
o Golongan sufi yang terlalu membenci kehidupan duniawi
o Kelompok mayoritas yaitu 90%
Adanya percampuran adat istiadat, dan budaya antara penduduk pribumi dan kebudayaan baru yang berasal dari tempat dan agama lain menimbulkan polemik tersendiri bagi ummat islam, maka lahirlah beberapa organisasi dan aliran agama islam, seperti SDI (Sarikat Dagang Islam), Muhammadiyah, PERSIS (Persatuan Islam), PUI (Persatuan Ummat Islam), karena kondisi bangsa yang masih dalam keadaan perang maka ummat islam sebagai mayoritas penduduk harus menjadi tulang punggung kemerdekaan, dengan dikeluarkan pengumuman pemerintah Nomor: IX tanggal 3 November 1945, yang membawa berdirinya partai-partai, maka bertempat di madrasah Muslimah Muhammadiyah Jl. Taman Sari (S. Parman, no 65 Yogyakarta tanggal 7 November 1945 didirikan Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia), sebagai hasil ummat islam muktamar I setelah merdeka, keputusannya adalah :
Ø Mendirikan masyumi sebagai satu-satunya partai politik islam dan tidak boleh lagi mendirikan partai politik islam lain kecuali masyumi
Ø Masyumi-lah yang akan memperjuangkan nasib ummat islam di bidang politik
Ø Organisasi sosial seperti Muhammadiyah, PUI PERSIS, NU, Al Jamiyatul Wasliyah, dll menjadi anggota istimewa masyumi.
Sebelum MASYUMI berdiri, sebulan sebelumnya di balai muslimin Indonesia Kramat Jakarta Pusat oleh mahasiswa-mahasiswi STI didirikan GPII pada tanggal 2 oktober 1945. Dengan keputusan presiden no: 1200 tanggal 17 Agustus 1960 dan dengan Kepres no: 139/1963 GPII dibubarkan.
4. Kondisi perguruan tinggi dan kemahasiswaan yaitu adanya sekularisasi pemikiran dikalangan masyarakat kampus, yang mengeyampingkan pendidikan agama.
Perguruan tinggi di pengaruhi oleh sistem pendidikan barat yang mengarah kepada sekularisme yang meningalkan agama dalam setiap aspek kehidupan ummat manusia. Dari hal tersebut muncul dua golongan masyarakat yaitu satu bersifat ke barat dan yang lain bersifat ke Islam. Di Yogyakarta sudah berdiri PMY (Pergerakan Mahasiswa Yogyakarta) yang bersifat non agama dan non politik dengan pimpinan I adalah Widono Ahmad. PMY adalah anderbauw dari Partai Sosialis Indonesia (PSI) yang berhaluan Komonis.
Dengan adanya pengaruh sekularisme di kalangan Perguruan Tinggi dan Kemahasiswaan, hal ini menyebabkan krisis keseimbangan antara dunia dan akhirat, dan dalam persepsi pada waktu itu kalau tidak bisa dansa, belum bisa di katakan mahasiswa.
Dengan melihat kondisi di atas Gagasan untuk mendirikan HMI sudah timbul pada bulan November 1946 yang di gerakan oleh Lafran Pane (Mahasiswa tingkat I STI). Sudah beberapa kali diadakan pertemuan antara mahasiswa tapi belum didirikan masih ada yang menentang untuk mendirikan HMI walaupun sudah ada yang menerima.
Pada hari rabu pon 1878 tanggal 5 Februari 1947 M, 14 Robiul Awal 1366 H sudah diprakarsai baik AD, nama organisasi dan tanggal yang telah di rencanakan. Kebetulan mahasiswa-mahasiswa yang menolak berdirinya Organisasi Mahasiswa Islam ini tidak mengikuti kuliah, Lapran Pane dari Sekolah Tinggi Agama Islam Yogyakarta mencoba menyampaikan ide kepada Rektor (waktu itu A. Kahar Muzakar dan Dekan yaitu Husein Yahya), ternyata ide ini disetujui oleh keduanya. Pada saat kuliah dari Bapak Husein Yahya oleh pemrakarsa jam kuliah tersebut diminta untuk digunakan rapat dan di perbolehkan.
Pada, 5 Februari 1947 di jalan Setyodiningratan No. 5 didirikan HMI dengan tujuan:
1. Mempertahankan dan mempertinggi derajat rakyat Indonesia.
2. Menegakan dan mengembangkan ajaran islam.
AD/ART dibuat kemudian, dengan susunan kepengurusan sebagai berikut:
Ketua : Lafran Pane
Wakil Ketua : Asmin Nasurion
Penulis I : Anton Timur Jailani
Penulis II : Karnoto Zakarsyi
Bendahara I : Dahlan Hussin
Bendahara II : Maisaroh Hilal
Anggota : Suwali, Yusdi Ghazali dan Mansyur.
Pemrakarsa pendiri HMI adalah Lafran Pane
Pendiri-pendiri HMI adalah; Lafran Pane, Karnoto Zarkasyi, Dahlan Hussin, Maisaroh Hilal, Suwali, Yusdi Ghozali, Mansyur, Siti Zairah, M. Anwar, Hasan Basri, Marwan, Tayeb Razak, Toha Mashudi, Bidron Hadi. Pengurus pertama HMI di bentuk tanggal 5 Februari 1947. Pelanjut pengurus yaitu pengurus besar HMI pilihan kongres I HMI.
Ada 2 peristiwa besar yang mengikuti lahirnya HMI:
Maulid nabi Muhammad SAW
o Ditandatanganinya perjanjian Linggarjati
Tujuan HMI waktu itu:
Mempertahankan kemerdekaan negara dan meninggikan derajat bangsa Indonesia (Wawasan Kebangsaan)
o Mensyiarkan Islam (Wawasan Keislaman)
Tujuan ini dikuatkan oleh Jenderal Soedirman pada pidatonya saat Dies Natalis HMI tanggal 5 Februari 1948, bahwa HMI bukan hanya untuk ummat islam tetapi adalah harapan bangsa Indonesia.
Dalam penjabaran tujuan HMI di atas dititik beratkan pada aspek
o Aspek politik
Bangsa Indonesia tidak akan pernah berhasil meraih cita-citanya tanpa ada kemerdekaan
o Aspek Ekonomi
Adanya motivasi untuk pengembangan ekonomi dalam rangka meninggikan derajat bangsa Indonesia
o Aspek Pendidikan
(berhubungan dengan wawasan nasional/nusantara)
o Aspek Kebudayaan
Membersihkan ajaran islam dari unsur-unsur budaya non islam
o Aspek Agama
Meninggikan syiar islam
C. TANGGAPAN TERHADAP LAHIRNYA HMI
Pada tanggal 7 November 1945 diadakan musyawarah ummat islam Indonesia untuk membentuk Masyumi, musyawarah ini menghasilkan 3 putusan:
1. Masyumi sebagai satu-satunya partai politik Islam
2. Tidak membenarkan partai politik islam selain masyumi
3. Partai generasi muda ummat islam menjadi anggota kehormatan partai masyumi
Partai islam menuduh HMI sebagai pemecah belah persatuan ummat, ini dituduhkan oleh masyumi dan GPII (Gerakan Pemuda Islam Indonesia) yang terbentuk pada bulan September 1945. Pada tahun 1948 terjadi pemberontakan PKI di Madiun, HMI terlibat langsung dalam proses penumpasannya dengan membentuk Corps Mahasiswa dibawah pimpinan Ahmad Tirtosudiro (Ketua Umum PB HMI), dan HMI sebagai pasukan Inti (Pati).
Reaksi-reaksi terhadap kelahiran HMI
1. Dari Perserikatan Mahasiswa Yogyakarta (PMY)
Reaksi dari PMY adalah bersifat idiologis HMI di anggap saingan ketat kehilangan pengaruh serta kekurangan anggota. Mereka memproganda bahwa HMI akan bubar dan mati tapi kenyataannya mereka yang mati dan bubar.
2. Dari GPII (Gerakan Pemuda Islam Indonesia)
Reaksi dari GPII bukan bersifat idiologis tapi kurang pengertian. GPII merasa dirugikan. Dikatakan bahwa mahasiswa juga pelajar/pemuda karena GPII ada sekolah pelajar karena itu tidak perlu didirikan organisasi mahasiswa. Sekolah pelajar ini dilepas dan di Yogyakarta didirikan PII (Pelajar Islam Indonesia) tanggal 4 Mei 1947.
3. Dari Pelajar Islam Indonesia (PII)
Di kalangan PII banyak terdapat anggota GPII, maka reaksi terdapat kelahiran HMI terdengar dikalangan PII. Dalam kongres I PII di Surakarta tanggal 14 s/d 16 Juli 1947 Lafran Pane hadir walaupun tidak diundang dan duduk di bagian belakang, tidak di perkenankan berbicara atas nama PB HMI, karena PII menganggap HMI tidak ada. Dan Waktu Konferensi Besar PII di Ponorogo tanggal 4 s/d 6 Nopember 1947. Lafran Pane selaku Wakil Ketua PB HMI dapat hadir walaupun tidak di undang. Masalah HMI telah di tetapkan dalam suatu konferensi dan Lafran Fane di minta untuk menjelaskan.
D. FASE PERJUANGAN HMI
1. Fase Pengokohan (5 Februari – 30 Nopember 1947)
2. Fase pergerakan senjata (1947-1948)
3. Fase pertumbuhan dan pengembangan (1949-1963)
4. Fase Tantangan (1963-1965)
5. Fase ORBA (1965-1968)
6. Fase pembangunan (1969 sampai sekarang)
1. Fase Pengokohan (5 Februari – 30 Nopember 1947)
Fase ini adalah untuk mengkokohkan eksistensi HMI, maka di adakan aktivitas untuk popularisasi organisasi dengan mengadakan cerama, rekreasi, malam kesenian, mendirikan cabang-cabang baru, diantaranya Cabang Klaten, Solo, Malang, dan Yogyakarta. Pengurus terbentuk 5 februari 1947 otomatis menjadi PB HMI dan merangkap pengurus cabang Yogyakarta. Pada tanggal 22 Agustus 1947 diadakan resufhufle Pengurus, MS Mintareja menjadi Ketua PB HMI dan Lafran Pane jadi wakil, 30 Nopember 1947 di adakan kongres HMI.
2. Fase Perjuangan Bersenjata (1947 - 1948)
Semua kekuatan HMI pada fase ini dikerahkan untuk membantu pemerintah ikut aktif dalam perang kemerdekaan baik langsung memegang senjata atau sebagai setaf penghubung. Untuk menghadapi pemberontakan PKI di Madiun 18 september 1948 Wakil Ketua PB HMI Ahmad Tirtosudiro membentuk Corps Mahasiswa (CM) dengan komandan Hartono, Wakil Ahmad Tirtosudiro ikut menumpas PKI dengan mengerahkan anggota pergi kegunung-gunung untuk membantu pasukan pemerintah. Pada tanggal 6 Februari 1948 diadakan resepsi peringatan dies natalis HMI. Panglima Besar Angkatan Perang Jenderal Soedirman, ketika memberikan sambutan dalam acara tersebut, di samping diartikan sebagai Himpunan Mahasiswa Islam juga di artikan Harapan Masyarakat Indonesia.
Pada fase ini perlu dicatat peristiwa bersejarah yaitu di gedung seni Sono Yogyakarta diadakan kongres Muslim Indonesia II yaitu tanggal 20 – 25 Desember 1949 dengan keputusan:
1. Mendirikan badan penghubung, pengkoordinir kerja sama antar segala organisasi islam, politik, ekonomi, sosial dan kebudayaan.
2. Menyatakan organisasi pelajar islam bernama Pelajar Islam Idonesia.
3. Hanya satu organisasi mahasiswa islam yaitu HMI.
3. Fase pertumbuhan dan pengembangan ( 1949-1963)
Karena akibat ikut terjunnya anggota HMI kegolongan medan pertempuran, maka terjadi kefakuman dalam tubuh HMI. Setelah adanya penyerahan kedaulatan rakyat maka mahasiswa-mahasiswa yamg berminat melanjutkan kuliahnya mulai muncul. Pada tahun 1951 PB HMI pindah dari Yogyakarta ke Jakarta. Yang selalu menggoyang HMI adalah organisasi yang merupakan kaki tangan PKI :
1. CGMI (Central Gerakan Mahasiswa Indonesia)
2. PNI Asih dan 3. IPMI
Sejak tahun 1960 diusahakan mengadakan konsolidasi dan bulan Juli 1961 PB HMI dipindahkan dari Jogyakarta ke Jakarta. Dalam Fase ini diadakan kegiatan sebagai berikut:
1. Pembentukan cabang-cabang baru.
2. Menerbitkan mass media, ceritorium, cerdas, sejak 1 agustus 1954
3. Tujuh kali konggres, delapan kali perubahan AD/ART
4. Pengesahan atribut-atribut HMI ( lambang, bendera, mars, hyimne HMI.)
5. Merumuskan tafsir asasHMI.
6. Pembentukan Badko.
7. Menetapkan Metode Training HMI.
8. Pembentukan lembaga-lembaga HMI.
Menghadapi pemilu 1955, penegakan Independensi HMI, mendesak pemerintah agar mengeluarkan UU Perguruan Tinggi, pelaksanaan pelajaran agama dan mengeluarkan pernyataan bahwa komunisme bertentangan dengan islam dan mengeluarkan konsep peranan agama dalam pembangunan.
4. Fase Tantangan (1963 –1965)
Pada fase tantangan 1963-1965 HMI ikut berpolitik praktis dengan mempelopori KAMI dan KAPPI, tokoh HMI yang turun langsung diantaranya:
1. Abdul Gafur
2. Akbar Tanjung
3. Arif Rahman Hakim (yang gugur pada peristiwa KAMI)
Dendam kusumat PKI timbul sejak pemberontakan PKI Madiun, setelah Masyumi dan GPII di berhasil di paksa bubar oleh PKI, HMI dianggap sebagai kekuatan Ke tiga dari ummat islam.Tujuan pembubaran HMI oleh PKI adalah untuk memotong kader-kader umat islam yang di cetak oleh HMI. Dalih yang di buat oleh PKI untuk membubarkan HMI oleh PKI adalah dengan mengatakan bahwa HMI anti UUD 1945, Pancasila, dan Bungkarno, HMI terlibat PRRI/PERMESTA.
Barisan pengganyang yaitu PKI, PARTINDO, dan PNI beserta anderbauwnya. Di tambah organisasi lain, media masa dan kantor berita ANTARA untuk membuat Publik Opini. Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya melarang HMI di Fakultas tersebut. Memecat HMI dari Perhimpunan Perserikatan Mahasiswa Islam, Menyingkirkan Alumni dari berbagai Instansi, Menuduh HMI membikin onar di mana-mana. Reaksi positif membela HMI, Dewan pertimbangan Agung tidak melarang, Rektor UNBRA mengatakan pelarangan bukan wewenang Universitas. Umat Islam Jember, Presiden merestui HMI,, PSII. HMI bukan Anderbauw MASYUMI. GEMUIS seluruh daerah membela HMI sampai titik darah terakhir. Dalam aksi tuntutan pembubaran HMI barisan PKI membentuk Panitia Aksi Pembubaran HMI, dan Generasi Muda Islam membentuk Panitia Solidaritas Pembelaan HMI. Ketua CC PKI dianugrahi Bintang Mahaputra oleh Presiden Soekarno dan pada hari yang sama GEMUIS mengadakan apel untuk membela HMI dengan membawa sepanduk berbunyi Langkahi Mayat Kami Sebelum Menganyang HMI. Tanggal 15 September 1965 HMI dinyatakan jalan terus.
Pada waktu penutupan II CGMI DN Aidit menghasut masa CGMI dengan mengatakan bahwa soal HMI adalah soal kecil kalau laki-laki tidak bisa membubarkan HMI lebih baik pakai kain saja. CGMI menuntut kepada Bungkarno supaya membubarkan HMI, namun HMI tidak di bubarkan. Tujuan PKI untuk membubarkan HMI tidak tercapai sebelum GESTAPU.
5. Fase HMI Sebagai Pelopor ORBA (1965 – 1968)
Tanggal 1 Oktober 1965 di pagi hari PB HMI menemui Pangdam V Jaya yang menyampaikan pemberontakan itu di lakukan oleh PKI dan HMI siap memberikan bantuan apa saja yang di minta untuk menumpas PKI. Tanggal 25 Oktober 1965 KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) didirikan atas inisiatif wakil Ketua Umum PB HMI Mar’i Muhammad. Tanggal 10 Januari 1966 Tri Tura dicetuskan, Tanggal 11 Maret 1966 PKI dan seluruh organisasi massanya di Indonesia di bubarkan dan di nyatakan sebagai organisasi terlarang. Presiden Soekarno di turunkan dari tahta kepresidenan dan di ganti oleh Soeharto sebagai presiden pada tanggal 12 Maret 1967.
6. Fase Pembangunan Nasional (1968 – Sampai Sekarang)
Partisipasi HMI dalam pembangunan:
o Partisipasi dalam pembentukan situasi dan Iklim
o Partisipasi Hmi dalam pemberian Konsep-Konsep
o Partisipasi dalam bentuk pelaksanaan-pelaksanan
Perkembangan HMI dari periode ke periode :
o Periode I ( 5 Februari sampai 30 Nopember 1947)
Pengurusnya Lafran Pane, MS Menfareja, Asmin Nasution)
Ketua : Lafran Pane
Wakil Ketua : Asmin Nasution
Penulis I : Anton Timur Jailani
Penulis II : Karnoto Zakarsyi
Bendahara I : Dahlan Hussin
Bendahara II : Maisaroh Hilal
Anggota : Suwali, Yusdi Ghazali dan Mansyur.

o Periode II (1947 –1951)
Pengurusnya MS Menfareja, Ushuliddin Hutagalung, bulan Agustus di ambil aleh oleh Ahmad Tirto Sudiro. Bulan Juli 1948 dipegang Lafran Pane dan sekretarisnya Ahmad dahlan Ranuiharjo. Bulan Juni 1951 PB HMI di pindahkan ke Jakarta di pegang oleh Luknan E. Hakim dan Mutiar Sebagai Sekjen. Bulan Oktober 1951 Ketua Umumnya A. Dahlan Ranuiharjo dan Suyono sebagai Sekjen. Tanggal 15 Desember 1951 di Yogyakarta diadakan kongres darurat yang kemudian dikukuhkan sebagai kongres II hadir empat Cabang, terpilih Ketua Umum Periode 1951 – 1953 adalah A. Dahlan Ranuiharjo.
o Periode III (1951 – 1953)
Ketua Umum A. Dahlan Ranuiharjo dan Sekjennya MR. Nasution, yang merupakan hasil konggres II.
o Periode IV (1953 – 1955)
Deliar Nur sebagai Ketua Umum dan D. Gumanirja sebagai sekjen.
Lambang HMI di ciptakan oleh Ahmat Sadali.